jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai keanggotaan di partai politik (parpol) seharusnya jadi syarat wajib bagi capres dan cawapres.
Hal itu disampaikan anak buah AHY di Partai Demokrat itu dalam cuitannya melalui akunnya di twitter @jansen_jsp, Minggu (6/2).
BACA JUGA: Mewakili Publik, Poros Prabowo-Puan Minta Parpol Segera Deklarasi Capres dan Koalisi
"Harusnya semua calon presiden dan wakil presiden itu wajib kader parpol. Dia harus jadi anggota partai politik. Masak mau main politik tapi alergi atau tidak mau jadi anggota partai politik, kan aneh," tulis Jansen seperti dikutip JPNN.com, Senin (7/2).
Dia juga menegaskan konstitusi sudah mengatur jika capres-cawapres maju di Pilpres harus diusung oleh partai politik.
BACA JUGA: Fahira Tantang Parpol dan Capres Untuk Selesaikan RUU Minol
"Konstitusi juga sudah mengatur capres/wapres itu hanya bisa diusung Parpol," lanjutnya.
Jansen juga meminta siapapun yang ingin maju di Pilpres, untuk tidak menjadi safety player. Menurutnya, figur itu harus masuk parpol atau mendirikan parpol sendiri.
BACA JUGA: Parpol Baru Tidak Berhak Usulkan Capres - Cawapres
"Jadi bagi siapapun yang ingin mengejar jabatan publik dipilih (elected), ber-parpol lah! Jangan 'safety player' terus. Silahkan masuk parpol yang sudah ada atau sekalian anda dirikan partai politik sendiri. Biar anda tahu juga berapa beratnya membangun partai di Indonesia yang maha luas ini," jelasnya.
Jansen menegaskan jika ingin ikut dalam kancah politik, harus menjadi anggota dan jangan sampai alergi atau pun takut menjadi anggota parpol.
"Sekali lagi sebagai penutup: 'tidak ada logikanya mau main politik tapi alergi dan takut jadi anggota partai politik. Ingin duduk di jabatan publik dipilih yang diusung parpol, tetapi tidak mau ber-parpol'. Aturan kita ke depan harus mengarah ke sana. Kalau sekarang masih bisa silahkan saja. Salam," pungkas Jansen. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra