Demokrat Balik Arah Dukung Perppu Ormas, AHY Masuk Kabinet?

Selasa, 24 Oktober 2017 – 12:31 WIB
Syarief Hasan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat berbalik arah. Awalnya menolak, kini partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu menerima Perppu Ormas menjadi undang-undang. Demokrat menerima Perppu Ormas dengan syarat setelah disetujui harus dilakukan revisi terbatas.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan membantah perubahan sikap partainya karena akan masuk bergabung dengan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Anggap Jokowi Tidak Paham

Bahkan, Syarif juga membantah kabar yang menuding Agus Harimurti Yudhoyono akan masuk ke pemerintahan sehingga Partai Demokrat mendukung Perppu Ormas.

“Tidak, tidak, tidak benar itu. Kami tetap sebagai partai penyeimbang,” kata Syarif sebelum rapat paripurna DPR yang salah satunya pengambilan keputusan tentang Perppu Ormas di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (24/10).

BACA JUGA: Voting Perppu Ormas Bakal Tak Terhindarkan

Menurur dia, Partai Demokrat tetap mendukung pemerintah melaksanakan tugasnya sampai 2019.

Syarif mengatakan, di sisa dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, Partai Demokrat tetap akan bersikap kritis.

BACA JUGA: Soal Perppu Ormas, Gerindra: Pak Jokowi Bisa Dicap Otoriter

“Dua tahun ke depan kami harapkan pemerintah lebih baik tapi kami harus tetap kritis,” katanya.

Menurur Syarif, Partai Demokrat dari awal tidak berkeringat untuk memenangkan Jokowi-JK. Karena itu, Partai Demokrat tidak akan bergabung dengan pemerintah. Bahkan, kata Syarif, jika ada tawaran dari pemerintah untuk bergabung, maka Partai Demokrat tetap memilih sebagai penyeimbang.

“Komitmen kami tetap sebagai partai penyeimbang,” tegas anggota Komisi I DPR itu.

Lebih lanjut Syarif menjelaskan, partainya setuju Perppu Ormas setelah anggotanya di Komisi II DPR mempelajari dan memahami bahwa maksud dan tujuan pemeringah sangat bagus. “Tapi, karena ada poin-poin perlu menjadi evaluasi, jadi ya sebaiknya kami evaluasi setelah kami terima,” katanya.

Menurut Syarif, jika ada yang perlu direvisi nanti akan dibahas lagi di Komisi II DPR. Misalnya yang menyangkut masalah peringatan, pembubaran ormas lewat proses peradilan dan lainnya. “Ini harus menjadi konsiderans,” tegasnya.

Yang pasti, ujar Syarif, pihaknya memahami bahwa Perppu Ormas ini adalah keinginan pemerintah untuk menciptakan alam demokrasi yang baik. “Kalau ada pandangan-pandangan lain nanti direvisi,” tegasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Kami Konsisten, Sendirian pun Tak Masalah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler