jpnn.com, JAKARTA - Pengambilan keputusan Perppu Ormas akhirnya dibawa ke rapat paripurna DPR, Selasa (24/10).
Ada kemungkinan Perppu Ormas bakal divoting mengingat tidak semua fraksi menyetujui perppu tersebut.
BACA JUGA: Soal Perppu Ormas, Gerindra: Pak Jokowi Bisa Dicap Otoriter
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan jika melihat komposisi yang ada di Komisi II DPR yakni tujuh fraksi menerima dan tiga menolak maka pengambilan keputusan di paripurna dilakukan dengan voting.
“Itu tidak bisa terhindarkan,” kata Amali sebelum rapat paripurna DPR pengambilan keputusan Perppu Ormas di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (24/10).
BACA JUGA: Fadli Zon: Kami Konsisten, Sendirian pun Tak Masalah
Seperti diketahui, fraksi yang menyetujui Perppu Ormas adalah PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Hanura, Demokrat, PKB dan PPP. Meski demikian Demokrat, PKB dan PPP menerima dengan syarat Perppu Ormas harus direvisi setelah disetujui menjadi UU. Sedangkan yang menolak adalah Fraksi Gerindra, PKS dan PAN.
Amali masih berharap pengambilan keputusan di paripurna bisa dilakukan dengan cara musyawarah mufakat.
BACA JUGA: Survei Membuktikan Radikalisme Mewabah ke PNS
Menurut dia, masih ada waktu untuk berkomunikasi melakukan lobi antara pimpinan fraksi dan DPR untuk mengupayakan pengambilan keputusan dilakukan musyawarah mufakat. “Masih ada waktu melakukan lobi,” kata politikus Partai Golkar ini.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP: Prinsip Dasar Perppu Ormas Selamatkan Ideologi Negara
Redaktur & Reporter : Boy