Demokrat Dekati Perangkat Desa

Minggu, 20 Januari 2013 – 16:16 WIB
CIREBON - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron selama ini dikenal rajin menyambangi daerah pemilihan (dapil) Cirebon-Indramayu yang mengantarkannya sebagai anggota DPR RI. Biasanya, Herman menemui petani dan nelayan yang memang menjadi urusannya sebagai pimpinan Komisi IV DPR.

Hari ini (20/1), giliran Herman kembali blusukan untuk menemui kepala dan perangkat desa se-Kabupaten Cirebon untuk mendengar keluhan dan masukan. Dalam kesempatan itu, para kades mendesak agar RUU tentang Desa segera disahkan.
 
"Jika Partai Demokrat ikut membantu, maka kami akan memberikan dukungan (kepada Partai Demokrat) di Kabupaten Cirebon," kata Kepala Forum Komunikasi Kuwu Cirebon, Arsyad kepada Herman.

Menanggapi permintaan itu, Herman pun langsung menegaskan bahwa partainya sejak awal menginginkan agar RUU Desa segera disahkan. "Kami sampai saat ini terus mendesak RUU Desa disahkan dalam rapat paripurna dewan dalam waktu dekat. Kami ingin kepala desa di Cirebon memiliki otoritas yang lebih kuat," kata Herman kepada mereka.

Lebih lanjut Herman menambahkan, alasan mengapa pihaknya mendesak RUU Desa segera disahkan karena dengan adanya payung hukum yang jelas maka status perangkat dan anggaran desa akan semakin kuat. "UU itu adalah aturan main tentang cara kita bernegara. Kita mendorong pemerintah dan kader Demokrat di DPR agar menuntaskan RUU Desa secepatnya. Karena pundak Indonesia itu ada di desa," ujarnya.

Herman juga mengatakan, tersendatnya pengesahan RUU Desa lantaran ada beberapa Ffraksi di DPR yang belum setuju dengan sejumlah materi di RUU itu. Nah untuk itu Herman meminta agar dalam Pilkada Jabar mendatang, para perangkat di Kabupaten Cirebon ikut menyukseskan terpilihnya calon yang diusung partainya, yakni Dede Yusuf- Lex Laksamana. Menurutnya, calon tersebut juga berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dan masyarakat pedesaan.(mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebut Pemilu, Gerindra Wujudkan Perubahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler