Demokrat: Hentikan Wacana Lemahkan KPK

Saan: Harusnya KPK Diperkuat

Selasa, 25 September 2012 – 16:07 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa mengatakan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh ditujukan untuk memperlemah kewenangan KPK. Menurut Saan, seharusnya revisi itu dimaksudkan untuk memperkuat kewenangan KPK dalam mencegah dan menindak tindak pidana korupsi.

"Komitmen Fraksi Demokrat untuk merevisi UU KPK justru untuk memperkuat kewenangan KPK memberantas korupsi. Kalau revisi tidak bisa menambah kewenangan, maka kewenangan yang ada saat ini harus dipertahankan dan tidak bisa dipreteli,” kata Saan Mustopa, kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa, (25/9).

Adanya sejumlah keinginan yang cenderung melemhkan kewenangan KPK, menurut Wakil Sekjen Demokrat itu sesungguhnya hanya sebatas wacana dan Komisi III tidak mengagendakannya.

"Pelemahan fungsi dan kewenangan KPK melalui revisi undang-undang KPK, itu masih sebatas wacana dan belum terjadi prosesnya. Sebaiknya wacana itu dihentikan," tegas Saan.

Menurut Saan, Fraksi Demokrat mendukung penguatan  kewenangan KPK. "Kalau untuk dilucuti mending pakai undang-undang yang sudah ada saja dan saya yakin fraksi-fraksi lain juga berkeinginan memperkuat KPK,” imbuhnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Keterlibatan Petinggi Wika di Hambalang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler