Dua petinggi PT Wijaya Karya yang diperiksa yakni GM GDG PT Wijaya Karya, Harangan Parlaungan Sianipar, dan Manager Keuangan & Huma Capital Ade Wahyu. "Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/9).
Catatan JPNN, sebelumnya lembaga pimpinan Abraham Samad itu juga telah menggali informasi dari Purwadi Hendro Pratomo selaku Project Manager Bukit Hambalang yang dikerjakan PT Adhi Karya dan Wika tersebut.
Proyek itu dibangun menggunakan dana APBN senilai Rp1,52 triliun. Dalam proyek ini, PT Adhi Karya memegang saham 70 persen, dan sisanya 30 persen dipegang PT Wijaya Karya.
KPK telah menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang, Deddy Kusdinar sebagai tersangka pertama. Deddy diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menggelembungkan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Bantah Densus 88 Salah Tangkap Warga Sukoharjo
Redaktur : Tim Redaksi