Demokrat Interogasi Sutan Bhatoegana

Tidak Minta Maaf, Ansor Siap Polisikan

Kamis, 29 November 2012 – 06:19 WIB
PROTES SUTAN BHATOEGANA: Gabungan elemen masyarakat melakukan aksi memprotes pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang dinilai menghina Gus Dur. Dalam aksi yang dilakukan di Tugu Adipura, Lampung, kemarin (28/11), massa menuntut aparat kepolisian segera memproses secara hukum kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Sutan Bhatoegana. Foto: Wahyu Syaifullah/Radar Lampung
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat (PD) Sutan Bhatoegana terancam sanksi dari partainya. Kemarin Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat memanggil politikus yang belakangan banyak diprotes dan dikecam terkait pernyataannya yang dianggap melecehkan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Sutan hadir di Sekretariat Komwas PD, Menara Sudirman, Jakarta, sekitar pukul 08.30. Pengambilan keterangan terhadap ketua departemen ESDM DPP Partai Demokrat itu selesai sekitar pukul 10.30.

"Paling lambat besok (hari ini, Red) sudah ada keputusan, mudah-mudahan bisa hari ini (kemarin, Red)," ujar Wakil Ketua Komwas PD Suaidi Marasabessy setelah memimpin pertemuan dengan agenda pemeriksaan tersebut.

Meski demikian, dia menambahkan, apa pun keputusan terhadap Sutan nanti tidak lagi menjadi wilayah komwas. Sebab, sebagaimana aturan partai, komwas hanya bertugas mengklarifikasi dan mengumpulkan data jika ada dugaan pelanggaran etika oleh kader PD. "Dewan kehormatan yang dipimpin Pak SBY yang punya kewenangan menjatuhkan sanksi," ujar purnawirawan jenderal TNI itu.

Dia lantas membeber sejumlah sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada kader pelanggar kode etik. Mulai teguran keras, pemberhentian sementara, pemberhentian tetap, pemberhentian jabatan di legislatif, pemberhentian jabatan di eksekutif, hingga pemberhentiaan dari keanggotaan partai.

Tingkatan sanksi disesuaikan dengan kualitas pelanggaran. "Tentu semua dilandasi niat tulus menegakkan etika. Karena itu, kami mengharapkan yang di luar juga menghormati proses yang sedang kami lakukan. Hentikan dulu aksinya sambil lihat perkembangannya," katanya.

Di hadapan anggota komwas, Sutan tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Sama dengan beberapa pernyataan sebelumnya, ketua Komisi VII DPR itu tetap menganggap kabar yang beredar luas di publik tentang dirinya adalah tidak benar.

"Tapi, namanya juga verifikasi, komwas tidak hanya (akan meminta keterangan) kepada Sutan. Kami sedang berusaha mendapat rekaman saat acara diskusi, termasuk juga sedang berusaha mengundang Saudara Adhie Massardi," papar Suaidi.

Bagiamana jika nanti komwas atau dewan kehormatan (DK) berkesimpulan bahwa Sutan tidak bersalah, apakah akan melakukan langkah balik? Melapor ke polisi, misalnya?

Suaidi mengatakan, tingkat kerusakan terhadap PD cukup besar hingga kini. Baik dari aspek politik maupun fisik. "Di Tasik ada perusakan terhadap infrastruktur kami. Tentu kami akan melakukan tindakan hukum kalau polemik yang terjadi kali ini fitnah. Paling tidak, Sutan punya hak melakukan pelaporan atau bisa juga nanti partai yang melakukan itu," tuturnya.  

Ditemui setelah menjalani pemeriksaan komwas, Sutan menyatakan siap menerima putusan apa pun dari partai nanti. "Semua sudah saya sampaikan. Saya serahkan kepada komwas. Saya siap apa pun," kata Sutan.

Terkait dorongan sejumlah pihak agar Sutan legawa meminta maaf, dia menyatakan bahwa hal itu biar nanti partai yang memutuskan. "Saya ini difitnah, seperti yang terus saya katakan. Saya ini tidak sedikit pun berniat menghina almarhum Gus Dur, sedikit pun tidak ada. Tapi, nanti saya ikut semua keputusan partai," tandasnya lagi.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPD Laode Ida menganggap Sutan tidak bersikap jujur terkait pernyataan tentang mendiang Gus Dur. "Dalam dialog kenegaraan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), saya salah satu di antara pembicara, termasuk Bhatoegana, Kurtubi, Priyono, Ichsanudin Noorsy, dan Adhie Massardi," kata Laode.

Dia menyaksikan secara langsung kronologi munculnya pernyataan Bhatoegana yang dianggap sebagai reaksi emosional-ofensif. Khususnya terhadap penjelasan Adhie yang membandingkan praktik korupsi dari masa ke masa. Termasuk jaringan mafia migas dari presiden satu dan yang lain

Dia mengimbau Sutan jujur dan segera meminta maaf atas pernyataan yang menuduh Gus Dur korup sehingga diturunkan dari jabatan presiden. "Seraya introspeksi karena pengambil kebijakan seperti Sutan harus menghindari sikap emosional," katanya.

Laode membenarkan bahwa Sutan menanggapi pernyataan Adhie dengan sangat emosional sehingga mungkin tidak menyadari akan ucapannya menyinggung Gus Dur. Saat itu pula Adhie meluruskan bahwa Gus Dur itu diturunkan dari jabatan presiden bukan karena korupsi, tapi kalah secara politik. "Itu fakta yang benar," imbuh Laode.

Sementara itu, didasarkan kepada reaksi warga NU dan pencinta Gus Dur di berbagai daerah yang makin besar, GP Ansor memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam kepada Sutan untuk meminta maaf kepada kelurga Gus Dur, PB NU, dan warga NU secara terbuka. Jika tidak, organisasi sayap kepemudaan NU itu akan membawanya ke ranah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke Mabes Polri.

Tenggat waktu yang disediakan itu terhitung sejak kemarin (28/11) pukul 14.00 WIB. "Hal ini mengingat eskalasi kemarahan yang semakin luas dan semakin besar," ujar Ketua PW GP Ansor Jatim Alfa Isnaeni di Kantor PP GP Ansor, Jalan Kramat, Jakarta, kemarin.

Saat memberikan pernyataan, dia didampingi Sekretaris PW GP Ansor Jatim Imron Rosyadi Hamid dan Ketua PP GP Ansor Rahmat Hidayat.

Pada bagian lain, pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jatim, KH Salahuddin Wahid ikut mendesak Sutan meminta maaf terkait pernyataan seputar Gus Dur. "Dia seharusnya meminta maaf. Anas (Anas Urbaningrum, ketua umum Partai Demokrat) saja minta maaf," kata Salahuddin di Jombang kemarin (28/11).

Menurut dia, Sutan tidak seharusnya menganggap Gus Dur lengser karena kasus korupsi Bulog dan skandal Brunei. Sebab, Gus Dur tidak terbukti bersalah atas kasus tersebut.

Menurut Salahuddin, kejaksaan juga telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sehingga Gus Dur bersih dari tuduhan korupsi. "Dia (Sutan) itu tidak mengerti hukum. Gus Dur tidak terbukti bersalah dan Sutan tidak mengerti," kata adik Gus Dur itu. (dyn/c4/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keterangan Dirut Merpati-Sumaryoto Beda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler