Ketua BK DPR, M. Prakosa, menyatakan, dari hasil konfrontasi itu terdapat perbedaan keterangan dari keduanya.
"Hasil yang kami dapatkan dari mereka, ada perbedaan dalam penjelasan mereka berdua dengan materi pembahasan," ujar Prakosa kepada wartawan, Rabu (28/11).
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan dari hasil konfrontir itu nantinya akan ditelaah oleh 11 anggota BK. Setelah itu baru bisa mengambi keputusan. ""Nanti kita proses dan mengambil keputusan, yang insyallah akan selesai pada masa sidang ini," imbuh Prakosa.
Ia menyatakan, tidak perlu lagi memanggil pihak-pihak lain, karena keterangan yang didapatkan sudah cukup. "Tidak perlu panggil saksi yang lain," katanya.
Di sisi lain, Prakosa juga menyatakan, karena ada temuan baru seperti tidak adanya M. Hatta dalam pertemuan 1 Oktober 2012, itu maka BK akan mengundang kembali Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hartati Tak Ajukan Keberatan atas Dakwaan Jaksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi