Demokrat Klaim SBY Perhatikan Kebutuhan Pokok Buruh

Selasa, 01 Mei 2012 – 22:08 WIB

JAKARTA - Ketua Pusat Bidang Kebijakan Strategis Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla mengatakan ,reformasi tidak boleh hanya memberi manfaat bagi partai politik, politisi dan pengusaha. Nasib buruh, petani dan nelayan menurutnya juga penting untuk diperbaiki sesegera mungkin.

"Refomasi jangan hanya memberi manfaat untuk partai politik, politisi dan pengusaha. Buruh, petani dan nelayan juga penting untuk diperbaiki," kata Ulil Abshar Abdalla, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/5).

Bahkan, menurut Ulil, tantangan riil dari sebuah pemerintahan adalah menyejahterakan masyarakat strata paling rendah. Kalau strata masyarakat paling bawah tidak tersentuh, sebuah pemerintahan bisa dikatakan tidak reformis.

"Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meski terkendala dengan berbagai produk UU yang sudah ada sebelum SBY jadi presiden, sudah berusaha maksimal memberikan kebebasan kepada buruh sebagai buah dari reformasi yang kini dinikmati oleh jutaan buruh di Indonesia," ujar Alil Abshar Abdalla.

Pemerintah  telah memberikan kebebasan kepada para buruh untuk berserikat dan berkumpul serta menyampaikan aspirasinya. "Ini sebagian dari buah reformasi yang kini dinikmati buruh, petani dan nelayan," kata Ulil merupakan sebuah perkembangan yang luar biasa.

Demikian juga respon Presiden SBY terhadap aspirasi buruh yang menuntut penghapusan sistem outsourcing, peningkatan upah dan akses terhadap kesehatan, pendidikan serta jaminan hari tua, menurut Ulil, juga direspon presiden.

"Pembangunan Rusunawa, rumah sakit, peningkatan ambang batas gaji kena pajak dan menyediakan angkutan buruh merupakan kebutuhan pokok buruh," tegasnya.

Masalah upah minimum regional (UMR) saat ini sebesar Rp1.320.000, menurut Ulil, itu memang sudah tidak layak. "Tapi untuk memperbaiki UMR ada dua hal penting yang harus dipertimbangkan secara baik yakni kepentingan buruh dan investor. Jangan sampai perbaikan UMR berdampak negatif terhadap investor. Buruh dan investor dua-duanya harus dirangkul," ungkap Ulil Abshar Abdalla. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Salinan Kasasi, Kejaksaan Gantung Kasus Sisminbakum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler