JAKARTA - Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilihan Umum DPP Partai Demokrat, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa seruan boikot media sebagaimana dikatakan oleh Ketua Biro Hukum dan Perundang-undangan DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, bukan berarti untuk seluruh media. Sebab, ajakan itu merupakan reaksi dan pembelaan atas perlakuan media tertentu yang terus-menerus mendiskreditkan partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Seruan itu hanya reaksi dan pembelaan terhadap Partai Demokrat yang akhir-akhir ini didiskreditkan oleh media massa tertentu," kata Ferry Juliantono, di Jakarta, Senin (20/2). Karenanya, imbuh Ferry, tidak perlu ada kekecewaan yang berlebihan dari sesama kader partai.
"Siapa sih yang bisa menerima partainya diperlakukan tidak adil oleh pemberitaan di media massa tertentu? Jemmy tentunya salah satu di antara kader Demokrat yang tidak bisa menerimanya. Jadi ini soal cara," ungkap Ferry.
Lebih lanjut Ferry mengatakan, media yang cenderung mendiskreditkan PD berawal dari monopoli opini. "Mirip praktik konglomerasi perusahaan media di tangan politikus. Ini tentu akan mengurangi obyektivitas pemberitaan," katanya.
Padahal, sambung Ferry, pemberitaan media harus mengacu pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers. Salah satu pasal dalam UU Pokok Pers menyebutkan bahwa pers nasional wajib memberitakan dengan menghormati asas praduga tak bersalah.
"Selain itu, UU ini jelas menolak monopoli kepemilikan apalagi di tangan partai politik karena dikhawatirkan menjadi kepentingan pemilik seperti contoh yang ada sekarang," ujarnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RSBI Keberatan Stop Iuran Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi