jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima dokumen permohonan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya akan mempelajari dokumen tersebut.
BACA JUGA: Istana Tidak Akan Pecat Moeldoko, Semua Tergantung Beliau
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB kepada Kemenkumham. Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai," kata Yasonna dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/3).
Yasonna meminta semua pihak bersabar sebelum Kemenkumham mengambil sikap.
BACA JUGA: Soal Kisruh di Demokrat, Yasonna: Jangan Main Serang Tanpa Dasar
Dia menilai proses pengesahan masih panjang.
"Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kami beri untuk melengkapi," katanya.
BACA JUGA: Jhoni Allen Yakin Kepengurusan Partai Demokrat Hasil KLB Disahkan Pemerintah
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang berencana untuk mendaftarkan hasil KLB kepada pemerintah.
Salah satu panitia KLB Ilal Ferhard menyatakan Kemenkumham telah menerima berkas-berkas KLB Demokrat.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun mengaku sedang mengumpulkan dokumentasi dari para para peserta KLB ke Kemenkumham. Jhoni mengaku dokumentasi kongres tersebut tidak lengkap dan tidak diurus dengan baik sejak awal.
"Kami sedikit lengah (dokumentasi KLB, red). Sedang dikumpulkan," kata dia dalam komferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (9/3).
Pria kelahiran Samosir ini menyebutkan hasil KLB akan diserahkan kepada Kemenkumham dalam waktu dekat setelah dokumentasi peserta sudah terkumpul.
"Berproses dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Jhoni. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga