jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly menilai konflik di Partai Demokrat (PD) adalah urusan internal. Pemerintah pun tidak mau mencampuri terlalu jauh konflik di PD.
Sebab, kata dia, kepengurusan PD hasil pelaksanaan KLB di Deli Serdang belum mendaftar ke Kemenkum HAM.
BACA JUGA: Janji Menikahi, S Ajak R ke Sawah, 5 Teman Datang, Bergantian..
"Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat, ya, masalah itu masih masalah internal Demokrat," kata Yasonna ditemui awak media di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (9/3).
Pria Tapanuli Tengah itu mengatakan, pemerintah bersikap objektif dan profesional dalam menyikapi konflik di Demokrat.
BACA JUGA: Wijayanto Sebut KLB Demokrat Bentuk Hilangnya Etika Politik
Pemerintah akan bersikap sesuai AD/ART partai berwarna kebesaran biru dan ketentuan perundang-undangan, dalam menyikapi konflik di Demokrat.
"Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya," ujar dia.
BACA JUGA: Kata Kubu Moeldoko soal Uang Rp100 Juta di Arena KLB
Sebelumnya, AHY bersama rombongannya mendatangi kantor Kemenkumham di Jakarta, Senin (8/3).
AHY datang bersama rombongan dengan membawa berkas-berkas bukti yang menunjukkan KLB PD di Deli Serdang ilegal.
"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun," kata AHY.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono meyakini Kemenkumham bisa bertindak secara objektif dalam menyikapi polemik di tubuh partai dengan warna kebesaran biru itu. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kombes Helmi Keluarkan Ultimatum: Ke Mana Pun Tetap Kami Buru
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan