JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) di DPR, Nurhayati Assegaf menegaskan bahwa partainya tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus suap Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol yang menyeret anggota Dewan Pembina PD, Hartati Murdaya. Meski demikian Nurhayati mengaku prihatin dengan kasus yang menjerat kader partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Menurut Nurhayati, sosok Hartati sudah lebih dulu dikenal sebagai pengusaha sebelum bergabung dengan Partai Demokrat. "Kalau misalnya ada hal-hal yang berkaitan dengan usahanya, tentunya proses hukumnya kan berjalan. Sebagai kader tentunya prihatin atas adanya masalah ini. Tapi, ini bukan masalah partai, ini masalah usahanya," kata Nurhayati kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/7).
Karenanya Nurhayati berharap agar kasus suap terhadap Bupati Buol itu tidak diseret-seret ke PD. "Jadi saya kira ini bisa ditanggapi sangat bijaksana oleh masyarakat, karena ini tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat," tandas anggota Komisi I DPR itu.
Apakah kasus yang membelit Hartati itu dianggap mengganggu citra PD? "Kalau misalnya merupakan konsekuensi kalau dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat ya tentunya memengaruhi citra partai," ucapnya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memeriksa Hartati Murdaya. Pengusaha papan atas itu akan dicecar oleh penyidik KPK, terkait kasus suap penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Pada saat yang tepat akan kami beritahukan (tanggal pemeriksaan Hartati)," ucap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di KPK, Kamis (5/7). Hanya saja Bambang tidak merinci peran Hartati dalam kasus penyuapan terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu itu.
Saat ini Hartati sudah masuk dalam daftar cegah KPK sejak 28 Juni lalu. Hartati adalah pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) dan PT Cakra Citra Murdaya (CCM). Dalam kasus itu, petinggi di PT HIP dan CCM juga sudah dicegah KPK.
Kasus tersebut bermula KPK menangkap basah anak buah Hartati yang bernama Anshori, karena hendak menyuap Bupati Buol. Suap itu terkait penerbitan HGU perkebunan kepala sawit di Buol. Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan Gondo Sudijono sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Diminta Buat UU Berpihak ke Daerah
Redaktur : Tim Redaksi