"Jangan seperti sekarang ini, semua kekayaan daerah atas nama negara ditarik ke pusat sementara daerah hanya kebagian masalah dan kemiskinan absolut," kata Hasan Basri, saat rapat pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dengan pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Pemerintahan Desa, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (4/5).
Pada UU Kehutanan dan sumberdaya alam tambang misalnya. Menurut Hasan Basri semua kekayaan daerah itu ditarik ke Pusat. Akibatnya Nagari atau Desa di Jawa dan Marga di Sumatera Selatan kurus-kering.
"Kami khawatir, kalau keberpihakan DPR dalam membuat undang-undang sama sekali tidak mempertimbangkan kepentingan daerah secara komprehensif, saya yakin kemiskinan yang ada di daerah akan menyerang pusat-pusat pengelola kekayaan seperti Jakarta," ujarnya.
Demikian juga halnya dengan pembangunan sistem demokrasi yang saat ini tengah berlangsung di Indonesia. Menurut Hasan Basri prosesnya semakin menjauh dari akar budaya Indonesia.
"Demokrasi yang dianut oleh Indonesia adalah demokrasi musyawarah menuju mufakat sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila. Sementara wakil rakyat yang ada di DPR menempuh demokrasi kalah-menang dalam mengambil sebuah keputusan. Menurut saya itu indikasi bahwa kemampuan debat para wakil rakyat sangat tidak memadai," tegasnya.
Dalam kaitannya dengan proses mengambil keputusan secara musyawarah mufakat lanjut Hasan Basri, anggota DPR tidak perlu jauh-jauh sampai ke Amerika Serikat. "Etnis Minang sudah sejak dahulu menerapkan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan. Kalau mau berlajar demokrasi sesuai dengan Pancasila, datanglah ke Sumatera Barat," kata Hasan Basri.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP: Jokowi Pengamal Ajaran Islam yang Rahmah
Redaktur : Tim Redaksi