jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean setuju dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengenai commitment fee Formula E. Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang sebaiknya menarik kembali uang Rp 560 miliar yang sudah diserahkan ke penyelenggara ajang balap mobil tersebut.
Ferdinand mengatakan, di masa sulit seperti saat ini, masyarakat tidak membutuhkan balap mobil. “Rakyat sedang butuh, duit malah dibuang buang untuk sesuatu yang tak penting dan tak berdampak pada masyarakat,” tulisnya di Twitter.
BACA JUGA: Demi Rakyat, PSI Desak Anies Baswedan Tarik Rp 560 Miliar Commitment Fee Formula E
Sebelumnya, Pemprov DKI memangkas proyeksi anggaran menjadi Rp 47 triliun akibat perekonomian melambat terkena dampak pandemi Covid-19. Di sisi lain, Pemprov DKI telah membayarkan commitment fee Formula E dengan total Rp 560 miliar.
Menyikapi hal ini, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan agar segera menarik kembali uang commitment fee yang telah dibayarkan kepada pihak Formula E Operations Limited (FEO).
BACA JUGA: PSI: Setop dan Kaji Ulang Kartu Prakerja!
Informasi pembayaran commitment fee Formula E itu bisa diakses dari laman dashboard-bpkd.jakarta.go.id. Rinciannya, pembayaran Rp 360 miliar dilakukan pada bulan Desember 2019 untuk gelaran tahun 2020 dan Rp 200 miliar pada Februari 2020 untuk tahun 2021.
“Pak Gubernur harus berani menarik kembali uang commitment fee Formula E. Acara tahun 2020 tidak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19, sehingga setidaknya bisa tarik dulu uang pembayaran Rp 360 miliar,” kata Anthony Winza Probowo, Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA: Politisi PSI Ini Siap Dampingi Warga DKI Mendapat Relaksasi Kredit UMKM
Pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden RI No 12 Tahun 2020. Oleh karena itu, menurut Anthony, terdapat alasan yang kuat untuk meminta pengembalian uang.
“Kontrak Formula E berskala internasional dengan nilai triliunan rupiah, sehingga sudah sepatutnya terdapat klausul force majeure. Jika ada kejadian force majeure seperti pandemi Covid-19 yang membuat kontrak tidak dapat dilaksanakan, maka pembatalan kontrak dapat dilakukan dengan pengembalian uang. Saya belum melihat Pemprov DKI berusaha mengembalikan uang Formula E dengan menggunakan klausul force majeure ini,” ucap Anthony. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil