JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, partainya sepakat dengan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Sebab UU Ormas yang lama bersifat represif.
"Sebetulnya yang jadi concern Partai Demokrat, Ormas kan masih gunakan UU lama yang kami anggap represif sehingga kita revisi UU Ormas," ujar Nurhayati di DPR, Jakarta, Selasa (2/7).
Pembahasan RUU Ormas, kata dia, merupakan inisiatif dari DPR. Selain itu pembahasannya sudah lama. Karena itu RUU Ormas itu harus segera disahkan.
Apalagi RUU Ormas yang rencananya akan disahkan hari ini akan memberikan perlindungan bagi Ormas dan masyarakat. "Kami mendukung dan meminta agar segera disahkan," ujar Nurhayati.
Seperti diketahui, RUU Ormas rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (2/7). Setelah pekan lalu RUU itu ditunda pengesahannya. Penundaan itu karena perlu melakukan sosialisasi dan menerima stakeholder elemen serta unsur ormas.
Hingga saat ini masih ada sejumlah pihak yang menolak pengesahan RUU Ormas. Seperti Partai Amanat Nasional dan Muhammadiyah. (gil/jpnn)
"Sebetulnya yang jadi concern Partai Demokrat, Ormas kan masih gunakan UU lama yang kami anggap represif sehingga kita revisi UU Ormas," ujar Nurhayati di DPR, Jakarta, Selasa (2/7).
Pembahasan RUU Ormas, kata dia, merupakan inisiatif dari DPR. Selain itu pembahasannya sudah lama. Karena itu RUU Ormas itu harus segera disahkan.
Apalagi RUU Ormas yang rencananya akan disahkan hari ini akan memberikan perlindungan bagi Ormas dan masyarakat. "Kami mendukung dan meminta agar segera disahkan," ujar Nurhayati.
Seperti diketahui, RUU Ormas rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (2/7). Setelah pekan lalu RUU itu ditunda pengesahannya. Penundaan itu karena perlu melakukan sosialisasi dan menerima stakeholder elemen serta unsur ormas.
Hingga saat ini masih ada sejumlah pihak yang menolak pengesahan RUU Ormas. Seperti Partai Amanat Nasional dan Muhammadiyah. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Putusan, Hercules Umbar Senyuman
Redaktur : Tim Redaksi