Demokrat Siapkan Bantuan Hukum Buat Dada Rosada

Sabtu, 29 Juni 2013 – 22:16 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada merupakan kader Partai Demokrat. Partai berlambang segitiga mercy itu akan memberikan bantuan hukum kepada Dada apabila dia memintanya.

"Kalau dia minta pasti akan diberikan. Jadi ketika kader memerlukan bantuan hukum itu, pasti Demokrat akan memberikan," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid, Sabtu (29/6).

Meski memberi bantuan hukum, partai yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum Dada.

"Dalam arti proses hukum biarkan berjalan. Tidak ada intervensi dari Demokrat tidak akan mengintervensi," ujar anggota Komisi VIII DPR tersebut.

Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyobudi Tedjocahyono.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Setyabudi, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran, Toto Hutagalung, anak buah Toto Asep Triana serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Burhata sebagai tersangka. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh NU: Rakyat Dipaksa Memilih dengan Money Politic

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler