Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, sudah menjadi hak anggota DPR melakukan interupsi. "Pak Roy kan memberikan interupsinya dan itu hak anggota," tegas Nurhayati, kepada wartawan, Jumat (8/6), di Jakarta.
Ia menegaskan, kalau misalnya Roy dianggap melanggar aturan oleh BK, maka alat kelengkapan dewan tersebut disilakan memeroses. Namun, tegas Nurhayati, intrupsi adalah hak setiap anggota. "(Anggota DPR) Yang lain juga sering interupsi, kok tidak dipanggil," kata Anggota Komisi I DPR itu.
Nurhayati menegaskan, di BK itu sudah ada aturan-aturan yang seharusnya ditegakkan oleh alat kelengkapan dewan yang dipimpin M Prakosa itu.
Kendati demikian, ia mengaku tidak menyalahkan BK. Namun, katanya, semua harus diberlakukan secara adil. "Keadilan harus ditegakkan," tegasnya.
Sebelumnya, pakar telematika yang juga anggota Komisi I DPR Roy Suryo, Kamis (7/6) diundang secara khusus oleh BK DPR. Undangan itu terkait interupsi yang diluncurkan Roy Suryo soal vidoe porno yang diduga diperankan Anggota DPR, saat sidang paripurna DPR, Selasa (5/6) lalu.
"Terkait interupsi soal video porno DPR, saat Sidang Paripurna kemarin, hari ini Kamis (07/06) BK DPR secara khusus mengundang saya jam 15.00 untuk menindaklanjutinya," kata Roy Suryo.
"Pesan saya, demi menjaga marwah DPR khususnya dan masyarakat pada umumnya, BK tidak boleh dibohongi 'Pakar' IT / Digital-Forensik, karena prinsipnya seorang ahli bisa saja salah, tetapi tidak boleh bohong apalagi jika dia sudah terindikasi 'masuk angin'," kata Roy.
Seperti dikutip beberapa media, Kamis (7/6), Roy Suryo mengaku berterimakasih kepada Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa, yang telah memberi teguran terhadap dirinya gara-gara ikut 'memperkeruh' polemik soal video porno mirip anggota DPR.
"Itu bagus. BK menegur saya dalam tanda kutip," kata Roy saat dihubungi wartawan, Kamis (7/6).
Ketua BK, Muhammad Prakosa, mengatakan Roy dianggap telah merendahkan martabat Badan Kehormatan. "Kami ingatkan agar Roy menjaga tindakan dan pernyataannya. BK tidak perlu dikomentari dengan suatu konotasi, BK seolah-olah dapat diintervensi," kata M. Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, KPK Ekspose Proyek Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi