Hari Ini, KPK Ekspose Proyek Hambalang

Jumat, 08 Juni 2012 – 10:56 WIB
JAKARTA - Siang nanti, Jumat (8/6) selepas shalat Jumat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose terkait penyelidikan Mega Proyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Ekspose ini penting karena akan dipastikan apakah penyelidikan Hambalang yang dilakukan KPK sudah bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atau tidak. Yang pasti Ketua KPK Abraham Samad, Kamis (7/6) semalam menegaskan pihaknya tidak menemukan permasalahan dalam penyelidikan Hambalang.

"Status Hambalang pada detik ini sedang dalam tahap penyelidikan, besok (hari ini, red) setelah shalat Jumat akan kita lanjutkan dengan ekspose. Dalam ekspose nanti, kita lihat perkembangannya apakah kasus hambalang bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atau masih perlu pendalaman-pendalaman," ujar Abraham Samad.

Pria asal Makassar itu memastikan tidak ada permasalahan dan hambatan dalam penyelidikan Hambalang. Meski begitu, Abraham tidak menampik anggapan masyarakat kasus ini terlalu lama. Menurut Samad tugas-tugas penegakan hukum, investigasi, penyelidikan adalah tugas yang paling krusial karena di dalam tahap penyelidikan adalah tahap di mana bisa memunculkan berbagai macam informasi dan bukti-bukti.

"Jadi memang memerlukan sedikit waktu. Kami mohon seluruh masyarakat Indonesia untuk bersabar," tegas Samad.

Ditambahkan, dalam penyelidikan Hambalang ini, KPK juga menelusuri soal aliran dana ke sejumlah orang. Namun dia tidak menjawab apakah aliran dana yang diselidiki itu termasuk yang masuk ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, atau salah satu petinggi partai politik.

"Semua aliran dana diteliti dan melakukan penyelidikan itu tidak mudah ya Adinda ya, memerlukan waktu, memerlukan strategi-strategi khusus dan ada prinsip KPK yaitu prudent, harus berhati-hati supaya dia akurat karena KPK tidak mengenal yang namanya SP3 (surat perintah penghentian penyelidikan)," tegasnya.

Penyelidikan sport center Hambalang yang dilakukan KPK terus berjalan. Bahkan pada Kamis (7/6) kemarin Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso yang disebut-sebut oleh terpidana kasus Wisma Atlit, M Nazaruddin memiliki peran penting juga diperiksa KPK. Nazar menyebutkan bahwa Mahfud lah yang diperintah Anas Urbaningrum membagi-bagikan ratusan juta dana Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng, dan anggota Banggar DPR RI. Namun semua tudingan Nazar dibantah Mahfud usai diperiksa KPK Kamis semalam.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembali Ingatkan Agar Tak Rekrut Honorer

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler