Fraksi Partai Demokrat di DPR, tetap tidak setuju masa kerja timwas diperpanjang. "Kami melihat bahwa sudah tidak ada lagi urgensinya untuk memperpanjang Timwas Century," kata Sekretaris FPD di DPR Saan Mustopa di gedung parlemen di Jakarta, Selasa (11/12).
Ia beralasan, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah maksimal dalam mengungkapkan kasus skandal tersebut. Menurutnya, hal itu terlihat dari penetapan mantan dua pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka kasus Century.
Pada awal ketika KPK dianggap lamban tangani century, kehadiran timwas mungkin masih efektif. Namun sekarang sudah ada kemajuan. Sehingga perpanjangan masa tugas timwas tidak diperlukan lagi. "Menurut kami, KPK sudah bekerja dengan maksimal dan mengalami kemajuan yang luar biasa," ujarnya.
Ia mengatakan, lebih baik DPR memberikan kepercayaan penuh kepada KPK menuntaskan Century. Untuk pengawasan kinerja KPK dapat diserahkan kepada Komisi III DPR. Selama ini, kata Saan, pengawasan terhadap KPK dan juga lembaga penegak hukum lainnya, telah berjalan dengan baik oleh Komisi III DPR. "Kami berharap Timwas Century tidak diperpanjang lagi, karena sudah tidak efektif," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR : Penjelasan Dipo Mengambang
Redaktur : Tim Redaksi