jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurahman menolak keras kebijakan sepihak pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas larangan bersepeda motor di ruas jalan protokol.
Taufiqurahman menilai pelarangan kendaraan bermotor sangat jelas sebagai bentuk diskriminasi kepada rakyat kecil. Padahal selama ini, alternatif termurah transportasi bagi rakyat kecil adalah sepeda motor.
BACA JUGA: Tenang, Motor Tak Akan Dilarang Lewat HR Rasuna Said
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurahman
“Kami, Fraksi Demokrat melarang keras rencana kebijakan tersebut karena merugikan rakyat kecil dan cenderung diskriminatif,” tegas Taufiqurahman di Jakarta, Minggu (27/8).
Menurut Taufiq, sapaan Taufiqurahman, sampai saat ini DPRD DKI sendiri belum pernah melihat kajiannya.
Taufiq mengingatkan jangan sampai aturan yang dibuat hanya keputusan sepihak yang dapat merugikan rakyat kecil.
Taufiq juga beralasan bahwa dirinya menolak kebijakan tersebut karena pengendara roda dua jelas membayar restribusi pajak.
“Sesungguhnya, mereka (pengendara sepeda motor, red) berhak melintasi jalan-jalan protokol, karena uang pajak kendaraan juga digunakan untuk membangun jalan protokol. Jadi tidak ada diskriminasi antara pengendara sepeda motor dan roda empat. Sama-sama membayar pajak,” kata Taufiq mengingatkan.
Sebelumnya, Pemrov DKI Jakarta berencana akan memperluas larangan sepeda motor di sepanjang ruas jalan protokol Jakarta, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Rasuna Said, hingga Senayan. Kebijakan larangan menggunakan sepeda motor bertujuan agar warga menggunakan angkutan umum guna menghindari kemacetan, Rencana ini akan diujicobakan pada 12 September 2017.
Tentunya pelarangan rencana perluasan kendaraan roda dua melintasi beberapa jalur protokol di Jakarta banyak menuai protes dan keberatan dari masyarakat termasuk elite politik.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich