Demokrat Tolak Kartu Nikah

Rabu, 21 November 2018 – 20:15 WIB
Khatibul Umam Wiranu. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu menilai rencana Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan kartu nikah pada 2019 mengandung kelemahan dari sisi filosofis maupun sisi yuridis.

"Alih-alih memberi nilai manfaat bagi publik, rencana ini justru membuat kegaduhan baru di publik," kata politikus Partai Demokrat itu, Rabu (21/11).

BACA JUGA: Tiada Ampun dari Demokrat untuk Bupati Pakpak Bharat

Menurut dia, dari sisi filosofis, keberadaan kartu nikah akan sulit dijelaskan Kemenag. Karena faktanya, kartu nikah bukanlah kartu identitas diri seseorang serta bukan pula menggantikan buku nikah.

Dari sisi yuridis, tidak ada pijakan hukum atas rencana ini. Jika ini dianggap sebagai diskresi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, justru rencana ini bertentangan dengan spirit Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) yakni asas bertindak cermat (principle of carefulness). "Ide ini tidak memiliki kecermatan," tegasnya.

BACA JUGA: Kartu Nikah Seukuran KTP atau ATM, Kapan Mulai Dicetak?

Dampak lainnya jika rencana ini terealisasi akan memunculkan mata anggaran baru sebagai konsekuensi dari keberadaan kartu nikah. Seperti biaya perawatan situs, pemeliharaan web, termasuk penggunaan sumber daya manusia (SDM) profesional yang khusus mengelola situs ini.

Dari sisi penganggaran rencana pembuatan Kartu Nikah ini tidak ada dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementeriaan/Lembaga tahun 2018.

BACA JUGA: Alasan PD soal SBY Baru Maret Kampanyekan Prabowo - Sandi

Dalam RKAK/L tahun 2018 tercatat alokasi anggaran untuk buku nikah Rp 11 miliar. Jika pengadaan kartu nikah diambil dari alokasi buku nikah tentu ini menyalahi mekanisme penganggaran.

Khatibul pun menolak tegas rencana penerbitan kartu nikah karena lemah dari sisi filosofis, yuridis dan berpotensi menabrak asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Dia menyarankan menag fokus pada tugas, pokok dan fungsinya yang berbasis pada rencana kerja kementerian. "Ide dan inovasi boleh saja dilakukan, namun harus dikontestasikan terlebih dahulu di ruang parlemen dan publik," ungkap Khatibul. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, SBY Baru Maret Mau Kampanyekan Prabowo - Sandi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler