Tiada Ampun dari Demokrat untuk Bupati Pakpak Bharat

Selasa, 20 November 2018 – 18:54 WIB
Hinca Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) bertindak tegas terhadap kadernya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu telah memecat Ketua DPC PD Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.

Remigo adalah bupati Pakpak Bharat. Minggu lalu (18/11), KPK menangkap Remigo terkait kasus suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat.

BACA JUGA: Nizar Gerindra: Prabowo Baru Butuh SBY Setelah Februari

Menurut Sekretaris Jenderal PD Hinca Panjaitan, langkah pemecatan langsung diambil begitu KPK menetapkan Remigo sebagai tersangka. "Begitu KPK bilang tersangka, sama dengan sikap Demokrat tak berubah, langsung kami pecat dan kami ganti. Jadi, enggak ada ampun," ujar Hinca saat dihubungi, Selasa (20/11).

Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, PD berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, partai pemenang Pemilu 2009 itu langsung memecat kadernya yang dijerat KPK.

BACA JUGA: Prabowo – SBY Belum Capai Kesepakatan?

"Kalau di Demokrat soal korupsi begitu kena tersangka mau tahun pemilu, bukan tahun pemilu sama saja," tegasnya.

Hinca menambahkan, tidak ada ampun bagi kader PD yang jelas-jelas merugikan negara. Bahkan, pemecatan bukan hanya dari kepengurusan, tapi juga keanggotaan. "Dua-duanya,” tegasnya.(gwn/JPC)

BACA JUGA: 37 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Bamsoet Bilang Gini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Mendukung Jokowi Tak Berarti Bisa Seenaknya Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler