Demonstrasi saat PPKM Darurat Dibubarkan Aparat, Oknum Aktivis Dites Urine, Hasilnya, Oalah

Rabu, 07 Juli 2021 – 10:35 WIB
Kendaraan taktis jenis panser disiagakan di pos penyekatan perbatasan Depok dan Jakarta di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Selasa (6/7). Petugas Gabungan Polri dan TNI menyiapkan kendaraan taktis untuk membantu penyekatan selama PPKM Darurat Jawa-Bali. FOTO: ANTARA/Asprilla Dwi Adha

jpnn.com, SUKABUMI - Tim gabungan TNI-Polri membubarkan aksi demonstrasi pada masa PPKM Darurat di halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (5/7)

Menurut Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, polisi juga mengamankan sejumlah oknum aktivis yang melakukan demonstrasi untuk dimintai keterangan dan menjalani tes urine.

BACA JUGA: TNI dan Polri Gelar Patroli Skala Besar Kejar MIT Pimpinan Ali Kalora

"Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap seorang oknum aktivis berinisial R, mengandung benzo atau bahan baku yang terkandung dalam tramadol," kata dia di Sukabumi, Selasa (6/7).

Konon, R mengonsumsi obat keras ilegal itu sebelum melakukan aksi bersama sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Lintas Aktivis Sukabumi (LAS).

BACA JUGA: Diancam dan Diperas Bule Rusia, Pengusaha asal Uzbekistan di Bali Keder, Begini Kejadiannya

Kandungan benzo yang dimaksud polisi adalah benzodiazepine, yakni golongan obat penenang yang dapat digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan.

Sementara tramadol merupakan obat pereda rasa nyeri dan termasuk ke dalam golongan obat keras.

BACA JUGA: Penemuan Mayat Tanpa Busana di Lahan Kosong Bikin Geger, Kondisinya Mengenaskan

AKP Kusmawan menegaskan bahwa R terbukti menggunakan obat keras ilegal berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Sukabumi.

Walakin, oknum aktivis berinisial R tersebut tidak dilakukan penahanan. Dia hanya dibawa ke tempat rehabilitasi untuk dilakukan asesmen secara medis.

"Pengunjuk rasa tersebut sudah kami bawa ke tempat rehabilitasi agar tidak lagi ketergantungan mengonsumsi obat keras ilegal," ucap Kusmawan.

Selain itu, polisi juga tetap mengembangkan penggunaan obat keras itu untuk mengungkap siapa pemasok dan mengedarkan obat keras ilegal itu. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler