jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Pembunuhan sadis terjadi di lahan parkir Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu (30/4) malam. Korbannya adalah Ela Milatun Ani.
Pelaku pembunuhan atas Ela adalah pria bernama Didin. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengungkapkan, Didin menghabisi Ela karena dendam.
BACA JUGA: MUI Desak Polisi Usut Pengiklan Rencana Pembunuhan Habib Rizieq
"Korban ini adalah mantan istri dari pelaku. Mereka menikah pada 2013 dan bercerai pada 2016," kata Andry kepada JawaPos.com, Senin (1/5).
Andry menuturkan, mulanya Didin menjemput Ela pada Minggu (30/4) pagi di rumahnya di Cianjur, Jawa Barat. Alasannya untuk jalan-jalan di Jakarta.
BACA JUGA: Geng Motor Makin Brutal, Sadis Banget
Di Jakarta korban diajak berkeliling dan makan. Jelang aksi pembunuhan, Didin mengajak Ela ke lahan parkir Terminal Bus Kampung Rambutan.
Pelaku dan korban sempat bercakap-cakap. Ternyata, itu hanya cara bagi Didin untuk mengelabui Ela.
BACA JUGA: Cemburu Berujung Pembunuhan Sadis, Sungguh Sadis
"Ketika lengah, rambut korban ditarik dari belakang dan langsung digorok menggunakan golok. Korban sempat minta tolong tapi pelaku kembali menggorok hingga meninggal," tutur Andri.
Setelah membunuh Ela, Didin lantas menyerahkan diri ke pos polisi Terminal Bus Kampung Rambutan. Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek online itu juga menyerahkan golok dan KTP kepada petugas.
"Pelaku ini profesinya driver Grab. Pengakuannya karena sakit hati pada saat masih kawin dia diselingkuhi oleh korban," sambung dia.
Andry menambahkan, kini jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk divisum. Sedangkan Didin harus bertanggung jawab atas pebuatannya.
Polisi menjerat Didin dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya 20 tahun. ”Pelaku kini masih diperiksa, dalam aksinya dia telah merencanakannya," pungkas Andry.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karung Putih Bau Amis di Kali Sunter Ternyata Berisi Ridho
Redaktur : Tim Redaksi