Dendam Kesumat, Menantu Habisi Mertua

Rabu, 08 Mei 2013 – 06:36 WIB
BIREUEN -- Terungkap sudah kasus penggorokan Syarifah alias Nek Fah (75), setelah ditemukan tewas pada akhir April lalu. Pelaku pembantaian korban yakni menantunya sendiri, M Yani (48).

Sejak Selasa (7/5) pelaku sudah ditetapkan sebagai eksekutor tunggal di TKP. Meski demikian, ia mengelak dari tuduhan membunuh sang mertua. Padahal keterangan dan bukti-bukti mengarah kepadanya, lantaran dendam kesumat.

Polres Bireuen pun masih mengumpulkan seluruh bukti-bukti, apakah M Yani warga Desa Ujung Bayu, Gandapura, Bireuen menjadi pelaku tunggal ataupun dibantu orang lain.

Sementara itu, ada dua pria diamankan karena sempat dituduh ikut dalam peristiwa kemarin. Karena nama mereka turut disebut tersangka terlibat dengan pembunuhan Nek Fah. Setelah diselidiki, keterlibatan dua nama sebelumnya nihil dan hanya dikenai wajib lapor ke Polres.

Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Benny Cahyadi menyatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Yani.

"Awalnya dia berkelit, tapi sejumlah keterangan menyebut hal berbeda. Termasuk ada ancaman bunuh dan juga cekcok kepada korban. Menguatkan juga sebelumnya dua bulan lalu, anjing menjaga rumah korban ditembak tersangka. Hal ini dilakukannya diduga karena merasa terganggu, ketika hendak menyatroni TKP. Jadi awalnya harus menghabisi anjing, baru kemudian sang majikan," jelas Kasat.

Saat disinggung apakah pembunuhan tersebut berencana, Iptu Benny mengakuinya.

"Bisa jadi ini pembunuhan berencana, karena seluruh bukti-bukti yang ada mengarah ke sana. Kita masih gali apakah ada tersangka lain atau memang tunggal," beber Iptu Benny tersebut.

Sebagai barang bukti, polisi menyita sabit dan senapan angin milik tersangka.

"Kita yakin ini pembunuhan terencana, bukan perampokan biasa. Lantaran seluruh uang dan harta benda korban masih tersisa di TKP. Lalu mengembangkan penyelidikan kepada keluarga Nek Fah. Ada dugaan-dugaan mengarah kepada M Yani. Disinyalir menyimpan dendam kesumat, serta ia kerap berkata-kata kasar kepada korban. Termasuk adanya saksi melihat tersangka sekira pukul 22.00 WIB, melihat sedang berjalan ke arah rumah Nek Fah," ungkap perwira pangkat dua balok emas di pundak ini.

Bukti-bukti lain mengarah kepada Yani, adalah sejumlah nomor yang masuk ke ponsel korban. Beberapa diantaranya adalah nomor milik tersangka.

"Kami duga keduanya sempat terlibat pertengkaran, karena di hp Nek Fah sebelumnya ada komunikasi dengan sang menantu. Apalagi hubungan mereka tidak baik, dan itu diketahui keluarga. Untuk masalah motif dendam kesumat ini masih dalam penyelidikan," tandas Kasat.   (rah)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Kalsel Sita 27 Mobil Bodong

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler