jpnn.com, TARAKAN - Ikatan pertemanan antara dua pemuda berinisial MR (23) dan MI (21) yang sudah terjalin sejak lama berakhir dengan tragedi.
Dendam kesumat yang bersemayam di dada membuat MR tega membunuh MI, Sabtu (24/6) lalu.
BACA JUGA: Pengakuan Menjijikkan Pembunuh Waria
Semua berawal di sebuah warung kopi di Jalan Wijaya Kusuma, RT 27, Kelurahan Karang Anyar, Kalimantan Utara.
Saat itu, MR singgah dia warung. Dia bertemu MI yang tengah duduk di warung kopi itu.
BACA JUGA: Tragedi Malam Takbiran, Mengerikan
“Jadi, saat si MR datang menghampiri si MI, si pelaku mengatakan “hey bro” begitu kata si pelaku kepada si korban. Entah merasa tidak terima atau bagaimana, si korban tiba-tiba menjawab “mengapa” dengan suara lantang kepada pelaku,” ungkap Perwira Urusan Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Deny Mardiyanto, Selasa (27/6).
Deni menambahkan, jawaban MI membuat MR tersinggung.
BACA JUGA: Pencari Rumput Temukan Mayat, Kondisinya Mengenaskan
MR pun menanyakan alasan pelaku menyapa dengan nada tak mengenakkan.
MI lantas melayangkan pukulan tepat di wajah MR.
“Setelah dipukul, si pelaku ini awalnya melarikan diri. Usai melarikan diri, si MR ini sempat kembali ke MI dan mengatakan kepada korban untuk bersabar dan menanyakan ada masalah apa,” jelas Deni.
Namun, MR tak mendapat jawaban yang diinginkan. Saat berusaha menanyakan alasan MI memukul, MR justru terus dipukul menggunakan helm.
MR kemudian mengeluarkan badik dari pinggangnya untuk membalas serangan korban.
“Kemudian (MR) menikam korban di bagian tubuh korban dengan membabi buta,” tambah Deni.
Usai menikam MI, pelaku sempat melarikan diri ke arah Gunung Selatan untuk bersembunyi.
Sedangkan korban berlumuran darah. Warga yang melihat kejadian itu langsung mendekat untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit.
“Setelah dilaporkan kepada polisi, tersangka tidak lama diamankan oleh polisi. Jadi, setelah dilakukan pertemuan kedua keluarga, akhirnya pelaku dibujuk untuk menyerahkan diri dan sorenya pelaku sudah berhasil kami amankan,” beber Deni.
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, mereka diketahui berkelahi lantaran memiliki dendam pribadi.
“Pelaku sudah berada di Mapolres Tarakan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat 3,” kata Deni. (zar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Kesakitan saat Disodomi, Darwan Habisi Waria Pemilik Salon
Redaktur & Reporter : Ragil