Dendam, Oknum PNS Otaki Aksi Penculikan

Selasa, 23 Agustus 2016 – 12:51 WIB
Dua tersangka pelaku penculikan terhadap Angga Putra Satria Amin saat diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Foto: IST/BE/jpg

jpnn.com - CURUP – Ef, 45, warga BTN Air Bang Kecamatan Curup Utara, harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan menculik Angga Putra Satria Amin, 22, warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup. 

Oknum PNS itu dibantu rekannya berinisial Uc, 53, yang juga warga Kelurahan Air Bang. Keduanya sudah ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA: Kamis, Oknum Polisi yang Bunuh Istri Memperagakan 30 Adegan

Seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group), hari ini (23/8), Ef bersama Uc nekat menculik dan berencana membunuh korban karena dendam.

Ef ingin melampiaskan amarahnya pada Angga karena ia dituduh terlibat aksi pembunuhan anaknya Leo Wahyudi, 20, mahasiswa Universitas Andalas di Padang pada Mei 2015 lau.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Pemasok Ganja ke Mahasiswa Unila

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK menjelaskan aksi penculikan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Jumat (19/8) malam. Saat itu korban dijemput tersangka Uc dari Jalan Sukowati tak jauh dari bundaran Curup.

“Saat dijemput, tersangka Uc ini meminta korban mengantarnya ke Simpang Korem mencari travel,” terang Kasat.

BACA JUGA: Oknum Polisi yang Bunuh Istri Akan Jalani Tes Kejiwaan

Saat tiba di Jalan Sapta Marga, tersangka Uc meminta korban berhenti, saat itu muncul mobil Suzuki AVP Silver dengan nomor polisi BD 1889 LU yang kemudikan tersangka Ef. 

Tersangka Ef yang dikenal korban meminta korban masuk ke dalam mobil untuk membicarakan masalah anaknya Leo yang meninggal di Padang pada Mei tahun 2015 lalu.

Korban yang mengenal Ef langsung mengiyakan dan masuk ke dalam mobil tersangka, kemudian korban dibawa ke kawasan jalur dua yang ada di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. 

Saat itu korban terlibat perbincangan dengan pelaku, namun Ef naik pitam dan langsung mengikat korban dengan lakban. Kemudian mata dan mulut korban ditutup dan membawanya ke Lahat Sumatera Selatan. 

Dalam perjalanan korban diancam akan dibunuh dan kemudian dibuang ke laut, hanya saja saat tiba di kawasan Jarai Kabupaten Pagar Alam Sumatera Selatan, saat kedua pelaku lengah, korban berupaya kabur dengan melompat dari mobil.

Namun saat warga hendak membantu tersangka Ef mengaku sebagai polisi sehingga warga tidak berani membantu. Namun warga curiga kemudian menghubungi petugas Polsek Jarai. 

“Kedua tersangka tengah diperiksa untuk mengetahui motif penculikan secara pasti. Pasalnya, antara pelaku dan korban adalah tetanggaan,” ungkap Chusnul.(251/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Polisi Dituduh Curanmor Lalu Dikeroyok Pemuda Mabuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler