jpnn.com, DENPASAR - Dewa Nyoman Rai, ayah dari Dewa Komang DA yang merupakan tersangka pembunuh dengan cara menusuk anggota TNI, Prada Yanuar Setiawan, 20, hingga tewas, Minggu (9/7) menyampaikan permintaan maaf.
Legislator DPRD Provinsi Bali itu mengaku menyesal atas insiden pengeroyokan Prajurit Dua Yanuar di Jalan By Pass Nusa Dua Kuta Selatan, Badung, Bali.
BACA JUGA: Tersangka Pembunuh Prada Yanuar Anggota Geng Motor Remang Bois?
“Atas nama keluarga dan lembaga, saya minta maaf yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, kepada Bapak Pangdam, Bapak Danrem Wirasatya. Sumpah, demi Tuhan, semua ini terjadi di luar kehendak saya,” ujar Dewa Rai dengan suara serak seperti yang dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Detik-detik Terakhir Kepergian Prajurit Dua Yanuar yang akan Dilantik 17 Juli
Saat dihubungi Jawa Pos Radar Bali, Dewa Rai mengaku baru keluar dari rumah sakit karena tensi darahnya naik.
Dia shock berat mendengar putra sulungnya menusuk Prada Yanuar Setiawan hingga tewas. Namun apa daya, nasi sudah menjadi bubur.
BACA JUGA: Prajurit Dua Yanuar yang Tewas di Ujung Belati Geng Motor
Dewa Rai belum sempat menemui pihak terkait minta maaf karena belum sehat. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, itu meminta anaknya Dewa Komang DA, diproses hukum sebagaimana mestinya.
Dewa Rai menyebut kelakuan anaknya harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Sebagai ayah, meski sedih Dewa Rai tidak ingin anaknya diperlakukan istimewa.
“Silakan proses anak saya. Saya serahkan sepenuhnya kepada hukum. Harus diproses hukum agar dia dapat pelajaran,” tegasnya.
(rb/san/mus/JPG/JPNN)
Redaktur : Tim Redaksi