Dengar Nih Pak! Wadah Pegawai KPK Yakin Novel Dikriminalisasi

Sabtu, 30 Januari 2016 – 18:27 WIB
Novel Baswedan/ dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Perkara dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu 2004 diyakini sebagai bentuk kriminalisasi.

Ketua Wadah Pegawai KPK Faisal mengatakan mereka yakin apa yang menimpa Novel rekan adalah konsekuensi dari sikap konsistennya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Jokowi Instruksikan Bentuk Badan Otorita Pariwisata Borobudur, Menpar: Dimulai Februari

Karenanya, WP KPK menyatakan sikap bahwa apa yang terjadi pada Novel Baswedan adalah jelas sebuah kriminalisasi atas kerja-kerjanya selama ini dalam memberantas korupsi.

"Kami mendesak pihak terkait untuk melakukan peninjauan ulang atas kasus ini," kata Faisal, Sabtu (30/1) dalam keterangannya.

BACA JUGA: Pesan Laksamana Saat Apel Komandan Satuan TNI AL 2016

Oleh karenanya, WP KPK juga mendesak agar pimpinan KPK memberikan dukungan penuh kepada Novel dalam menghadapi persoalan yang tengah dihadapinya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, permasalahan ini akan dirapatkan KPK pada Senin (1/2) mendatang. "Untuk membahas dan menyiapkan penasehat hukum kita," kata Saut kepada wartawan, Sabtu (30/1) pagi.

BACA JUGA: Kasus Novel Baswedan Ternyata Kental Kriminalisasi, Kejanggalan, dan Rekayasa

Kini berkas Novel sudah diserahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu kepada Pengadilan Negeri Bengkulu. Novel sudah menerima surat dakwaan yang diantar langsung pihak Kejari Bengkulu ke KPK, Jumat (29/1) kemarin. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Desa Bisa Atasi Kelangkaan Pangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler