jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Tito Karnavian mengimbau kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) DKI Jakarta, agar menggunakan truk-truk sampah yang layak saat mengirim sampah Jakarta menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
Tito menyebut, truk-truk sampah yang menuju TPST Bantar Gebang, menggunakan kendaraan yang tak sesuai standar operasional. Karena selama ini, warga Jalan Transyogi, Cileungsi, Kabupaten Bogor yang jalurnya dilewati truk-truk sampah Jakarta merasa terganggu.
BACA JUGA: Nahas... Pasutri dan Anaknya Kesetrum, Sang Ibu Innalillahi...
"Setelah berkoordinasi akhirnya sekarang sudah boleh 24 jam untuk lewat sana, tadinya hanya jam 21.00 WIB sampai 05.00 WIB aja. Tetapi truknya harus bagus, agar sampahnya tidak berceceran di jalan," katanya kepada wartawan, Jumat, (13/11).
Tito menambahkan, terkait dibebaskannya waktu antar truk-truk sampah DKI Jakarta menjadi 24 jam. Sebelumnya juga pihak Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, berkoordinasi dengan DPRD Bekasi, Wali Kota Bekasi dan tokoh masyarakat.
BACA JUGA: Duh, Seorang Pengacara Meninggal di Hotel
"Di Bekasi udah berkoordinasi dengan DPRD, Wali Kota dan tokoh masyarakat, sekarang pun udah di siapkan jalur juga lewat sana. Di bekasi di siapkan 3 rute dan boleh 24 jam. Tadinya terbatas sekarang udah bebas," pungkasnya. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Siapkan 600 Personel Hadapi Banjir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senin Depan, Polisi Segera Tertibkan Angkutan Umum
Redaktur : Tim Redaksi