jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membantah kabar yang menyebut Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah memiliki asisten pribadi (aspri) di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Asisten pribadi itu merupakan penghuni lapas yang dibayar untuk mengurusi berbagai keperluan Atut.
"Informasi itu sudah kami bantah. Tidak benar," kata Wakil Menteri Hukum dan Ham, Denny Indrayana saat dihubungi, Rabu (25/12).
BACA JUGA: Keluarga Pasrahkan Status Jabatan Atut ke DPRD Banten
Menurut Denny, Kepala Rutan Pondok Bambu tidak akan mentoleransi hal seperti itu. Ia pun meminta agar kinerja Kemenkumham dalam membenahi rutan dan lapas dihargai dengan tidak mengembangkan spekulasi seperti itu.
"Janganlah mengembangkan spekulasi. Karutan bukan saja tidak berani, tetapi juga tidak mau mentoleransi penyimpangan demikian. Jadi hargailah kerja keras kami dengan tidak mengembangkan spekulasi yang tidak berdasar demikian," kata Denny.
BACA JUGA: Nadia Bawakan Ayam Kalkun untuk Budi Mulya
Saking yakinnya Atut tidak menggunakan tahanan pendamping di rutan, Denny akan memberikan hadiah untuk pihak-pihak yang bisa membuktikan kebenaran kabar itu. "Kalau ada yang bisa membuktikan hal itu benar, saya beri hadiah! Sebaliknya kalau tidak benar, tolong beritanya diluruskan, jadi fair," ujar Denny.
Sebelumnya, berdasarkan sumber JPNN di Rutan Pondok Bambu, Atut mempunyai seorang asisten pribadi. Asisten pribadi yang dimaksud adalah penghuni lapas yang dibayar untuk mengurusi berbagai keperluan Atut. Di lingkungan rutan dan lapas, napi semacam ini dikenal dengan istilah tahanan pendamping atau Taping.
BACA JUGA: Natalan di KPK, Hambit Ogah Komentari Pelantikan
"Atut sudah punya tahanan pendamping. Segala macam dilayani taping, cuci baju, bawain makanan," kata sumber lagi. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Cepat Umumkan, Lebih Cepat NIP Diproses
Redaktur : Tim Redaksi