jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang jadi tersangka dugaan korupsi payment gateway Kemenkum HAM 2014 belum juga menampakkan diri di Bareskrim Polri hingga Kamis (2/4) pukul 11.00. Sedianya, profesor bidang hukum itu harus menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.
"Seharusnya pukul 9.00 atau 10.00 hadir. Namun, belum hadir," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Kamis (2/4).
BACA JUGA: 262 WNI Berhasil Dievakuasi dari Yaman
Meski demikian, penyidik masih memberikan waktu kepada mantan staf khusus kepresidenan itu agar datang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan.
"Seperti biasanya, akan ditunggu sampai pukul 15.00," tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
BACA JUGA: Blokir Situs Islam, Pemerintah Dituding Khianati Reformasi
Pemeriksaan kali ini melanjutkan apa yang sebelumnya tertunda ketika Denny baru menjawab 17 pertanyaan. Kala itu, Denny mengaku lelah dan pemeriksaan pun dihentikan. "Ini untuk melanjutkan yang tertunda kemarin,"katanya.
Polri pun sudah menyiapkan tim dokter untuk melakukan pemeriksaan jika Denny kembali mengaku sakit saat diperiksa. Dokter tersebut akan menjadi pembanding apakah alasan yang disampaikan Denny benar atau tidak. "Kita pun juga ada tim dokter. Nanti kita periksa," tegas Kadiv Humas Polri Brigjen Anton Charliyan, Rabu (1/4) kemarin. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Politikus PAN Curigai BNPT-Kemenkominfo Diintervensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Ini Kecurigaan Keterlibatan Orang Dalam BNN Makin Kuat
Redaktur : Tim Redaksi