Denny Dianggap Halangi Perburuan Aset Century

Timwas Century Minta Penjelasan Wamenkumham

Minggu, 17 Maret 2013 – 15:14 WIB
JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, mendesak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menjelaskan motif memutus akses Kedutaan Besar  RI di Swiss dalam perburuan aset Bank Century. Ia juga meminta, Kementerian Hukum dan HAM  menjelaskan urgensi penggunaan International Centre for Asset Recovery (ICAR) memburu aset Century.

"Tindakan Denny memutus akses Dubes RI untuk Swiss, Djoko Susilo, dalam perburuan aset Century di Swiss bukan hanya konyol, tetapi juga nekat," kata Bambang, Minggu (17/3).

Menurutnya, patut diduga adanya niat untuk menutup-nutupi sesuatu dari proses perburuan aset itu. Sebab, bisa dipastikan bahwa untuk urusan aset Century, pihak berwenang di Swiss hanya mau berurusan dengan Kedubes RI di negara itu.

"Status tim pemburu aset dari Jakarta sebagai pendukung langkah kedubes RI. Jadi, Kalau akses Dubes dan staf Kedubes RI diputus dari kasus ini, dengan siapa lagi pihak berwenang Swiss berkomunikasi dan berkoordinasi?" katanya.

Dia mengatakan, pihak berwenang di Swiss tidak akan peduli sedikit pun, kendati Wamenkumham Denny dengan lantang mengklaim dirinya sebagai Ketua Tim Terpadu Perburuan Aset Century.

"Etikanya, kalau anda ingin berurusan dengan instrumen apa pun di negara lain, Anda harus dinaungi atau keluar dari pintu Kedubes RI. Di negeri yang administrasi dan tata kelolanya sudah tertib, Anda tidak bisa berperilaku mentang-mentang atau aji mumpung," kata Bambang.

Politikus asal Golkar itu juga mendesak pemerintah, khususnya Kemenkumham, untuk menjelaskan urgensi penggunaan jasa ICAR. Sebab,  pemerintah sudah membentuk Tim Terpadu perburuan aset Century. "Apa yang dikerjakan ICAR, dan apa fungsi tim terpadu harus jelas," tegasnya.
 
Apalagi, dalam konteks perburuan aset Century di Swiss, Denny Indrayana sudah menjelaskan bahwa persoalannya sudah ditangani pihak berwenang (central authority) kedua negara. "Kalau benar yang dikatakan Denny, untuk apa lagi kehadiran pihak ketiga seperti ICAR?" pungkasnya.

Sebelumnya, Menkumham Amir Syamsudin, Dubes RI untuk Swiss Djoko Susilo, dan Denny menggelar pertemuan tertutup, di Kantor Kemenkumham, di Jakarta, Kamis (14/3).

Denny menyatakan bahwa pertemuan ini adalah untuk menindaklanjuti kerjasama Kemenkumham dengan KBRI di Swiss dalam mengusut aset Century.

"Kemarin setelah di Timwas, Pak Menteri mengundang Pak Dubes ke kantor memfollow up kerjasama yang sudah dilaksanakan sebelumnya," ujar Denny didampingi Djoko kepada wartawan, usai pertemuan.

Ia pun menyatakan, pertemuan ini tentu saja untuk memerbaiki kordinasi antara kedua pihak. Dia mengaku pertemuan itu membicarakan langkah ke depan terutama soal asset recovery Bank Century.

Saat ditanya, dalam kapasitas apa Kemenkumham kesana mengingat sekarang Kemenkumham adalah lembaga administratif bukan eksekutorial? Denny terdiam sejenak dan menyuruh mengikuti perkembangan.

"Perkembangannya diikutin. Jadi pak Menteri itu dengan Pak Mensesneg, Menkeu, Jaksa Agung itu diberi mandat untuk melakukan pengejaran aset-aset di luar negeri untuk kasus Century," kata Denny.

Jadi, kata dia, ada tim pendukung dibentuk untuk masalah itu. Selain itu, Denny juga menyatakan bahwa Kemenkumham merupakan Central Otority. Sebagaimana juga di negara lain, kata dia, Central Authority itulah yang melakukan komunikasi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yasin Yakin Ibas tak Terima Uang Hambalang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler