JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yahdil Abdi Harahap meminta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Wamenkumham) Denny Indrayana mempertanggungjawabkan secara hukum aksi kekerasannya menggampar sipir Lapas Kelas II Pekanbaru, Riau, Darso Sihombing, Senin (2/4) lalu.
"Denny Indrayana harus mempertanggungjawabkan aksi kekerasannya yang telah menggampar Sipir Darso Sihombing di saat korban menjalani tugasnya di Lapas Kelas IIA Pekanbaru," kata Yahdil Abdi Harahap di Jakarta, Rabu (4/4).
Kejadian tersebut, lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II, itu sungguh memalukan institusi Kemenkumham. Sebab, Denny adalah wakil menteri yang semestinya memberi contoh kepada seluruh aparatur Kemenkumham.
"Dari sisi kelembagaan, dia telah mempermalukan institusinya sendiri dengan dua perkara yang cukup serius yakni melanggar hukum dan melanggar hak asasi manusia (sipir) dalam menjalankan tugasnya," tegas Yahdil.
Masalah peredaran narkoba di Lapas dan rumah tahanan (Rutan), menurut Yahdil memang sudah sangat mengkhawatirkan kita semua. Sebagai wakil menteri dan orang yang tahu hukum, kata Yahdil, mestinya Denny membuat berbagai rancangan kebijakan Kemenkumham untuk mengatasinya.
"Kehadiran Wamenkumham akan dinilai bermanfaat jika dia bisa membantu tugas-tugas Menkumham merumuskan kebijakan yang efektif untuk menanggulanginya," ujar dia.
Faktanya tidak demikian. Menurut Yahdil, Denny lebih melakukan pekerjaan yang mengedepankan pencitraan pribadi ketimbang mendukung tanggung jawab institusi Kemenkumham dalam membina warga penghuni Lapas atau Rutan. "Apa korelasinya seorang wakil menteri ikut-ikutan melakukan razia di Lapas bersama kepolisian dan petugas BNN? "Kenapa harus wamen langsung yang turun kalau tidak karena pencitraan," tegasnya.
Yahdil justru meminta Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri pesawat khusus yang digunakan rombongan Wamenkumham, kepolisian dan BNN untuk berangkat ke Pekanbaru. "Saya dapat khabar rombongan itu ke Pekanbaru menggunakan pesawat khusus. Biar masalahnya menjadi jelas, kita meminta KPK untuk menelusuri siapa yang membiayai perjalanan mereka sebab dalam standar biaya perjalanan dinas pejabat pemerintahan setingkat wakil menteri tidak ada alokasi anggaran untuk menyewa pesawat khusus," ungkapnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Kantor Dispora Riau
Redaktur : Tim Redaksi