jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana resmi menjadi tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014, Selasa (24/3).
Hari ini, Jumat (27/3), untuk pertama kalinya Denny digarap Bareskrim Polri berstatus tersangka.
BACA JUGA: Ada Perbudakan di Kapal Ikan, Menteri Susi Panggil Perusahaan Thailand
Mengenakan batik merah, Denny tiba di Bareskrim didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 13.50 WIB. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut.
Sebelumnya, di akun twitter @dennyindrayana, Selasa (24/3), Denny sudah berserah diri kepada Sang Pencipta.
BACA JUGA: Satu Dolar pun Tak Luput dari PPATK
"Akhirnya kepada Allah juwalah kami berserah diri. Bismillah, haram menyerah. Keep on fighting for the better Indonesia!" tulis @dennyindrayana.
Di akun tersebut, Denny juga terkesan sempat meminta perhatian masyarakat.
BACA JUGA: JK Minta Denny Indrayana Patuhi Proses Hukum
"Saya mohon bantuan dari masyarakat yg mungkin merasakan perbaikan pembuatan paspor untuk menyuarakannya," kicau @dennyindrayana.
"Bagi kami, cukuplah jika masyarakat mrasakan ikhtiar perbaikan pembuatan paspor itu, krn memang itulah niat kami, melayani publik lebih baik," tulisnya. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ancol Gagal Kuasai Fraksi DPR, Pintu Digembok
Redaktur : Tim Redaksi