jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana mengikuti proses hukum yang menjeratnya di Bareskrim. Sebagai penggiat antikorupsi, wapres mengingatkan Denny untuk patuh pada hukum.
"Denny kan pendekar hukum, (mantan) Wamenkum HAM, otomatis semuanya harus sesuai hukum ya kan," ujar JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (27/3).
BACA JUGA: Kubu Ancol Gagal Kuasai Fraksi DPR, Pintu Digembok
JK juga tidak sependapat dengan argumen Denny yang menyebut kasus dugaan korupsi payment gateway adalah sebuah kriminalisasi terhadap dirinya. Menurutnya, sudah benar kasus tersebut disidik kepolisian dan ada proses hukum yang berjalan. Oleh karena itu Denny harus menghadapinya.
JK pun mengakui bahwa Denny memang pernah menemuinnya untuk menjelaskan duduk perkaranya. Namun, ia meminta Denny tetap ikuti proses yang ada.
BACA JUGA: Kuota CPNS 2015 Maksimal 100 Ribu
"Berkali-kali saya katakan kalau kriminalisasi itu kalau orang tidak ada perkaranya diperkarakan. Kalau ada perkaranya tentu mengikuti prosedur saja. Kalau tidak bersalah dibelalah," sambungnya.
Dengan menjalani proses hukum, sambungnya, Denny dapat membuktikan dirinya bersalah atau tidak.
BACA JUGA: Menteri Susi Cari Cara Lain Tenggelamkan Kapal MV Hai
Terutama melalui pemeriksaan di kepolisian. Meskipun dibela banyak pihak, JK memastikan penggiat antikorupsi sekalipun harus patuh pada hukum.
"Kalau polisi bisa membuktikannya tentu itu yang jadi bagian dari pemeriksaan. Tidak bisa percaya saja pernyataan orang. Harus berdasarkan pemeriksaan dalam proses hukum," tandasnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Denny Indrayana Pernah Merengek ke JK agar Tidak Dijadikan Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi