Denny Indrayana Bawa 117 bukti kecurangan Pilkada Kalsel ke MK

Selasa, 22 Desember 2020 – 18:59 WIB
Denny Indrayana (kiri). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana membawa sebanyak 117 bukti kecurangan maupun pelanggaran yang dilakukan pasangan calon lain dalam penyelenggaraan pilkada setempat ke Mahkamah Konstitusi.

"Sampai pada saat kami memasukkan permohonan ke Mahkamah Konstitusi, bukti yang kami sampaikan ke hadapan Mahkamah itu adalah 177," ujar Denny Indrayana dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Yusril Diminta Membela Rizieq, Kiai Maman Jawab Tegas, Ada Perintah Terbaru FPI

Menurut dia, bukti tersebut bisa bertambah seiring dengan perbaikan permohonan hingga persidangan digelar.

Bukti-bukti yang diserahkan bersama pendaftaran permohonan perselisihan hasil Pilgub Kalsel, di antaranya adalah surat, video, serta rekaman pembicaraan yang dinilai membuktikan dugaan kecurangan dan pelanggaran dalam pilkada.

BACA JUGA: Fadli Zon: Selamat Berjuang Bro Denny Indrayana

Berikutnya, berita acara serta sembako bertuliskan donasi COVID-19 dengan poster yang mirip dengan pasangan calon yang lain.

"Ini menunjukkan kami sangat serius menjaga prinsip pilkada yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil di Kalsel yang tercederai dengan berbagai kecurangan dan akan kami buktikan di Mahkamah Konstitusi," ucap Denny Indrayana.

BACA JUGA: Kenapa Gerindra Mengusung Denny Indrayana-Difriadi Darjat di Pilkada Kalsel? Begini Ceritanya

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan perolehan pasangan calon nomor urut 01 Sahbirin Noor dan Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan calon nomor urut 02 Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.

KPU menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin yang diusung partai Golkar, PAN, PDIP, NasDem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI, dan Perindo sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen.

Sementara itu, total perolehan suara pasangan Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP sebanyak 843.695 suara atau 49,76 persen. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler