Denny Indrayana Dianggap Mendompleng Popularitas KPK

Rabu, 25 Juli 2012 – 12:16 WIB

JAKARTA - Sikap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, yang mengumumkan status tersangka Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis dalam kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung, mendapat kecaman. Denny terkesan tebang pilih karena hal serupa tidak dilakukannya ketika KPK meminta pencegahan atas Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya.

Penilaian itu datang dari Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhun. Menurutnya, Denny telah gagal mengangkat kinerja Kementrian Hukum dan HAM. "Buktinya dia hanya asyik dan terlibat sibuk untuk mengumumkan figur-figur penting yang dikenakan cekal oleh KPK karena kasus korupsi," kata Misbakhun  kepada wartawan, Rabu (24/7). "Padahal pekerjaan itu selama sudah cukup dikerjakan oleh Humas Direktorat Jenderal Imigrasi saja," tambahnya.

Lebih lanjut Misbakhun menuding Denny ingin mencari popularitas dengan mendompleng KPK. Misbakhun juga menyebut Denny tak lebih dari sekedar penjilat kekuasaan.

Menurut Misbakhun, harusnya Denny sadar bahwa sebagai Wamenkumham berarti tidak bisa lagi bertindak layaknya anggota LSM. "Tapi sudah menjadi bagian integral dari birokrasi pemerintahan," ujarnya.

Karenanya Misbakhun menganggap Denny hanya ingin populer saja dengan menunggangi pupularitas KPK. "Itu tentu tidak elok dilakukan oleh seorang dengan jabatan (wakil) menteri," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Denny menyebut Emir sudah menjadi tersangka suap PLTU Tarahan di Lampung Selatan. Denny merujuk pada surat KPK tanggal 20 Juli 2012 yang berisi permintaan pencegahan atas Emir.

Dalam satu bundel surat KPK bernomor R 2687/01-23/07/2012 disebutkan, Emir diminta dicegah karena sudah berstatus tersangka. Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad itu disebutkan bahwa Emir telah ditetapkan menjadi tersangka setelah keluarnya surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-36/01/07/2012 atas nama Izederik Emir Moeis tertanggal 20 Juli 2012. (boy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasir Diperiksa KPK Terkait Kasus PLTS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler