Denny Siregar Laporkan Dugaan Kebocoran Data, Telkomsel Buka Suara

Selasa, 07 Juli 2020 – 03:01 WIB
Ilustrasi Telkomsel. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Terkait dugaan kebocoran data pelanggan, Telkomsel menyatakan tetap memprioritaskan perlindungan data pelanggan sebagai prioritas paling utama.

"Bagi Telkomsel, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama," ujar Komunikasi Perusahaan Telkomsel Denny Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Kemenkominfo Desak Telkomsel Jawab Soal Dugaan Kebocoran Data Pengguna

Menurut Denny Abidin, Telkomsel senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi.

"Dalam menjalankan komitmen serta kewajiban kami dalam memastikan keamanan data pelanggan, Telkomsel siap bekerja sama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait, jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem kami dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," katanya.

BACA JUGA: Terungkap, Sebegini Imbalan dari John Kei untuk Anak Buahnya Serang Nus Kei

Selaku badan usaha yang selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, Telkomsel mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial, yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional.

Telkomsel juga sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, di mana proses sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.

BACA JUGA: Telkomsel Orbit, Layanan Internet Rumah Tanpa Kabel

Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Telkomsel dalam rangka menanggapi keluhan dari Denny Siregar mengenai perlindungan data pelanggan.

Sebelumnya Denny Siregar melalui akun Twitter miliknya meminta penjelasan kepada pihak Telkomsel terkait mengapa data pribadinya mengalami "kebocoran".

Denny akan menggugat operator telekomunikasi seluler tersebut ke pengadilan tersebut jika tidak memberikan penjelasan. (ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler