jpnn.com - Pihak Verny Hasan menanggapi laporan Denny Sumargo atas dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Verny Hasan, Jeffry Simatupang mengatakan, pihaknya siap menghadapi laporan polisi tersebut.
BACA JUGA: Verny Hasan Senggol Denny Sumargo, Sang Istri Cari ini Sampai Jam 2 Pagi
"Ketika memang ada laporan kami akan menghadapi, tetapi kami yakin bahwa apa yang disampaikan Verny itu bukan merupakan penghinaan atau pencemaran nama baik," ujar Jeffry Simatupang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/8) malam.
Dia beralasan bahwa kliennya tidak menyudutkan pihak mana pun melalui unggahannya.
BACA JUGA: Denny Sumargo Tutup Pintu Maaf untuk Verny Hasan, Ini Alasannya
"Karena apa, tidak pernah menyebutkan siapa pun," ucap Jeffry.
Di samping itu, dia heran kalau keinginan tes DNA yang disampaikan kliennya mendapat respons sedemikian rupa.
BACA JUGA: Tegas, Denny Sumargo Ungkap Alasan Laporkan Verny Hasan ke Polisi
"Apa salahnya untuk melakukan tes DNA kedua tanpa mendegradasi nilai daripada tes DNA pertama, ini hanya masalah keyakinan seorang ibu, makanya untuk itu semua supaya lebih clear dan lebih jelas," ucap Jeffry Simatupang.
Sebelumnya, Denny Sumargo bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8) malam.
Kedatangan pemain film 5 cm itu guna melaporkan Verny Hasan atau dikenal DJ Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik.
Adapun laporan Denny Sumargo terhadap Verny Hasan telah teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. (mcr7/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Firda Junita