jpnn.com, JAKARTA - Denpom IV/4 Surakarta menggelar operasi dan sosialisasi penegakan polisi militer (PM) Waspada Wira Keris di halaman Makodim Karanganyar, Selasa (13/2) pagi. Operasi itu menyasar anggota TNI yang membawa kendaraan dinas maupun pribadi.
Kepala Satuan Dandim 0727/Karanganyar Mayor Mantang mengungkapkan, razia itu menjaring pembawa 35 unit kendaraan dinas dan 65 unit kendaraan pribadi. Denpom juga mendapati anggota TNI yang tak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
BACA JUGA: Moeldoko Usul TNI Dilibatkan Demi Ketahanan Pangan
Mantang menjelaskan, anggota TNI yang lupa membawa surat-surat hanya mendapatkan sanksi teguran. Sebab, operasi itu bersifat preventif dan sosialisasi.
“Ada beberapa yang lupa dan SIM-nya mati, hal itu karena blangko SIM saat ini belum ada. Tapi mereka (anggota) yang melanggar, saat ini kami berikan saksi yakni teguran dan menjadi catatan bagi kami. Karena ini sifatnya internal dan sosialisasi,” kata Mantang.
BACA JUGA: Kunjungi TMP di Dili, Gatot Ajak Kaum Muda Teladani Pahlawan
Dansatlakgakumwal Denpom IV/4 Surakarta Kapten CPM Rusman Aji menambahkan, anggota TNI yang terjaring dalam razia itu memang diberi waktu untuk melengkapi surat-surat ataupun kelengkapan kendaraan. Namun, jika nantinya Denpom melakukan operasi terbuka maka tidak akan memberikan toleransi kepada anggota TNI yang diketahui tidak membawa surat-surat.
“Jika nanti kita lakukan operasi secara terbuka dan ada anggota yang melanggar, baik itu melanggar kelengkapan kendaraan ataupun surat-surat, maka Denpom tidak akan segan-segan memberikan sanksi tilang. Dengan menjatuhkan hukuman pembayaran denda dan akan kita laporkan ke atasan,” tegas Rusman.(rs/rud/bay/JPR)
BACA JUGA: Prajurit TNI Harus Waspada dan Tetap Menjaga Netralitas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suradi Pimpin Pasukan Menyambangi Puspen TNI dan Dispenal
Redaktur & Reporter : Antoni