jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diingatkan dua hal penting terkait aksi-aksi yang dilakukan di lapangan, selama ini.
Komisi III DPR RI mengingatkan Densus 88 untuk mengedepankan transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik serta kendala dalam operasional.
BACA JUGA: ISIS Punya Pemimpin Baru, Densus 88: Ini Ancaman
Demikian salah satu poin kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/3).
RDP digelar secara tertutup, secara garis besar menghasilkan empat poin kesimpulan.
BACA JUGA: Kepala BIN Bicara Minyak Goreng, Sebut Soal Fenomena
RDP digelar bersamaan dengan Deputi Penindakan dan Pembinaan Karier Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI.
Kesimpulan lainnya, Komisi III DPR RI menerima penjelasan Kadensus 88 Antiteror Polri mengenai realisasi anggaran dan pencapaian kinerja pada 2021 dan mendukung usulan kebutuhan anggaran dan rencana kerja 2023.
BACA JUGA: Waspada, Cuaca Ekstrem Bakal Melanda Daerah-daerah ini
Komisi III DPR RI menerima penjelasan Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT mengenai realisasi anggaran dan evaluasi penanganan kasus pada 2021 dan mendukung usulan kebutuhan anggaran serta rencana kerja tahunan 2023.
Komisi III DPR RI meminta Densus 88 Antiteror Polri dan Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT untuk meningkatkan kerja sama antarlembaga dan memperkuat komunikasi.
"Kami melakukan rapat tertutup agar Densus dan BNPT bisa lebih terbuka menyampaikan soal perkembangan teroris dan potensi teroris," kata anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan saat jumpa pers seusai RDP.
Dia mengatakan laporan Kepala Densus 88 menyebut kondisi secara umum pada 2022 dapat terkendali.
Namun, Komisi III DPR mengingatkan mengenai potensi munculnya radikalisme baru di Indonesia.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang