Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Tersangka Terorisme di Jakarta dan Banten

Jumat, 20 Januari 2023 – 19:06 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jakarta dan Banten, Jumat (20/1).

Ketiga tersangka itu ialah AS, ARH dan SN.

BACA JUGA: Dikawal Densus 88, Napi Terorisme Bebas dari Lapas

Hingga saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih memeriksa ketiga tersangka secara intensif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga tersangka berasal dari dua jaringan berbeda.

BACA JUGA: Korps Garda Revolusi Islam Terancam Masuk Daftar Teroris, Begini Reaksi Iran

Ramadhan menjelaskan tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara.

Tersangka ARH ditangkap di wilayah Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Komjen Boy Rafli: Jangan Lelah Perang Melawan Ideologi Terorisme

Tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan, Banten.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, tersangka AS terlibat dalam jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII).

“Tersangka ARH dan SN adalah buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Brigjen Ramadhan.

Menurut dia, tersangka ARH dan SN merupakan DPO polisi terkait penangkapan tindak pidana terorisme pada Maret 2021 lalu.

"Kedua tersangka ini berasal dari kelompok organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah cabang Condet," kata Ramadhan.

Menurut dia, keterlibatan kedua, yakni berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror.

"Namun, digagalkan pada 2021," tegas Ramadhan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler