jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Ambon, Maluku pada Kamis (18/6) pagi tadi.
Kabid HumqsPolda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat membenarkan adanya penangkapan dari detasemen berlambang burung hantu itu.
BACA JUGA: Usai Cekcok Soal HP, Suami Kaget Lihat Sang Istri Melakukan Perbuatan Terlarang
“Benar, ada penangkapan tetapi dilakukan Densus 88 (bukan Polda),” kata dia kepada JPNN, Kamis (18/6).
Perwira menengah ini enggan membeberkan secara detail penangkapan kedua terduga teroris tersebut termasuk jaringan dan barang bukti yang disita.
BACA JUGA: Menyesal, Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Minta Keringanan Hukuman
Pasalnya, kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88.
“Informasi lengkapnya silakan ke Densus 88,” kata mantan penyidik di Bareskrim Polri ini.
Diketahui, sebelumnya Densus 88 meringkus empat warga Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, pada Maret 2020 lalu.
Para pelaku itu terkait kasus polisi wanita (polwan) yang terpapar jaringan teroris di Polda Maluku Utara bernama Brigadir Dua Nesti Ode Sami.
BACA JUGA: Lima Warga Lotim Digerebek Seusai Melakukan Perbuatan Terlarang, nih Fotonya
Nesti sendiri telah ditangkap dan dipecat karena diduga anggota kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) jaringan Bekasi. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan