Densus 88 Bekuk Pencari Dana Bom Myanmar

Senin, 12 Agustus 2013 – 05:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror lagi-lagi berhasil membekuk terduga teroris di Jogjakarta Jumat (9/8) malam. Kali ini yang dibekuk adalah dua orang yang disebut-sebut sebagai kelompok yang berencana meledakkan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta. Kabar penangkapan sudah beredar di kalangan wartawan sejak Sabtu pagi, namun baru Minggu (10/8) subuh dikonfirmasi Mabes Polri.

"Benar, kita melakukan penangkapan dua orang yang salah satunya masuk DPO (daftar pencarian orang) pada Jumat sekitar pukul 22.45 di Hotel Inna Garuda, Jogjakarta" ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie dalam pesan singkat yang diterima wartawan Minggu sekitar pukul 02.00.

BACA JUGA: Peserta Konvensi Demokrat Terikat Kode Etik

Ronny mengatakan, kedua orang yang ditangkap di Hotel Inna Garuda, Jogjakarta, adalah Muhammad Syaiful Sa"bani alias Ipul alias Sayev, 22,  dan iparnya Bayu Dwi Ardianto, 21. Ipul adalah anggota halakah Rohadi dan Sigit Indrajit yang berencana meledakkan Kedubes Myanmar di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta,  pada Mei lalu.

Rencana itu tercium Densus 88 dan sejumlah anggota kelompok, diantaranya Ovie dan Imam, telah ditahan. Densus juga telah menangkap satu orang anggota kelompok yang bersama-sama Ipul membuat bahan peledak yang rencananya akan diledakkan ke Kedubes Myanmar, yakni Sepriano alias Mambo.

BACA JUGA: Gelar Konvensi, Optimis Raup Suara di Atas 15 Persen

Ipul adalah warga Bumirejo, Kebumen, Jawa Tengah. Sedangkan Bayu adalah adik ipar Ipul yang ditangkap karena berboncengan dengan Ipul hendak masuk ke hotel di kawasan Malioboro tersebut. Bayu selama ini tinggal bersama istri Ipul yang tengah melahirkan di rumah orang tuanya di Seyegan, Sleman, Jogjakarta.

Sesuai standar operasi, kata Ronny, orang yang bersama-sama dengan DPO juga patut dicurigai keterlibatannya. Karena itu, berdasarkan kewenangan yang dimilikinya, Densus berhak memeriksa Bayu selama satu pekan. Bila memang tidak ada kaitannya dengan jaringan, Bayu akan dilepaskan.

BACA JUGA: ‪ Libatkan Nonkader di Konvensi, PD Bisa Dicap Partai Gagal

"Karena berada bersama-sama dengan tersangka, Bayu juga dicurigai dan akan kita mintai keterangan selama 7 x 24 jam," terang mantan Direktur Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Sumatera Utara ini.

Ipul selama ini sudah diincar Densus karena warga Kebumen itu pernah mengikuti pelatihan militer (i"dad) di Gunung Salak pada awal 2013. "Menurut keterangan para tersangka yang sudah ditahan, Ipul juga menjadi pencari dana untuk halakah yg dipimpin tersangka teroris Rohadi," ungkap mantan kapolres Sidoarjo dan kapolres Gresik ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar (Pol) Agus Rianto membantah pihaknya asal tangkap terduga teroris. Menurut dia, semua orang yang ada kaitannya dengan para terduga teroris wajib didalami keterlibatannya dalam jaringan teroris. "Jadi kita tidak salah tangkap," bantahnya.

Selain terkait dengan rencana pengeboman Kedubes Myanmar yang berhasil digagalkan, Agus mengakui Densus 88 juga akan meminta keterangan tentang peristiwa peledakan bom berdaya ledak rendah di Wihara Ekayana, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Kedua peristiwa tersebut diduga terkait karena kedua peristiwa tersebut diduga terkait protes pada pemerintah Myanmar yang mengusir dan membantai minoritas muslim Rohingnya. (dod/ydh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan PD Tunjuk Maftuh Jadi Ketua Komite Konvensi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler