jpnn.com - SERANG – Aparat kepolisian gabungan dari Mabes Polri, Polda Banten, dan Polres Serang hari ini mengamankan seorang warga Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Kalapa Lima, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Minggu (27/11). Pria berinisial berinisial ESB itu diduga anggota kelompok teroris.
Penangkapan ESB merupakan pengembangan dari operasi serupa di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (23/11) lalu.
BACA JUGA: Ahok Pengin Persidangannya Dihadiri Yusril
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ditemui dilokasi mengatakan, penangkapan dilakukan oleh anggota Densus 88 dibantu oleh jajaran anggota kepolisian Polda Banten tadi pagi sekira pukul 09:30.
“Sekarang Densus sedang melakukan penggeledahan, seperti yang kita lihat, ada beberapa barang yang diamankan nanti akan dijelaskan,” ujar Sigit.
BACA JUGA: Yusril Bakal Jadi Pengacara Ahok di Kasus Penistaan Agama?
Saat ditanya peran terduga dalam jaringan tersebut dan apakah adanya bahan peledak yang diamankan, Sigit enggan menjelaskan.
“Yang jelas pelaku ada kaitan dengan pelaku teror yang ditangkap kemarin di Majalengka, perannya apa nanti dijelaskan,” paparnya. (Bayu/dil/jpnn)
BACA JUGA: Silakan Mengkritik, Tapi Jangan Main Kasar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP Puji Calon Dubes Pilihan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi