jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Polda Aceh tengah memburu otak penembakan terhadap timses Cabup Aceh Timur Ridwan Abubakar.
Otak penembakan tersebut adalah seorang pria berinisial A alias C. Polisi sudah menangkap dua orang suruhan A, yakni GS dan MJ.
BACA JUGA: Polri Belum Berani Pastikan Kematian WNI Pentolan ISIS
"Yang bersangkutan (A) merupakan pihak yang memerintahkan (GS dan MJ) untuk melakukan eksekusi penembakan ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
Menurut Boy, pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian itu berbahaya. Sebab, A diketahui menyimpan senjata serbu otomatis M-16.
BACA JUGA: Densus Geledah Rumah Penjual Susu terkait Bom Panci
"Senjata penembakan itu juga barang bukti penembakan. Saat ini dipegang diduga oleh buronan berinisial A alias C," jelas dia.
Untuk itu, kini Densus 88 Antiteror bersama dengan Polda Aceh terus bekerja sama untuk mempercepat upaya penangkapan pelaku.
BACA JUGA: 9 Teroris Ditangkap, Enam Ingin Menyerang Markas Polisi
Terlebih, A alias C dapat menggunakan senjata api tersebut untuk disalahgunakan kembali.
"Jadi petugas kita dari Densus 88 bersama Polda Aceh masih melakukan pengejaran terhadap mereka yang melakukan penembakan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seorang Pria Ditangkap Terkait Teror Bom Panci Bandung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga