jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR Achmad Baidowi berharap Densus 88 Mabes Polri berlaku proporsional dan profesional saat mengusut kasus seseorang.
Hal itu diungkapkan Awiek, sapaan Achmad Baidowi menyusul langkah tim antiteror kepolisian itu menangkap eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman.
BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Habib Rizieq Menyampaikan Pernyataan, Begini...
"Jika tidak mendasarkan pada proporsionalitas dan profesionalitas, reputasi aparat penegak hukum bisa tercoreng," kata Awiek melalui layanan pesannya, Rabu (28/4).
Selain itu, kata legislator Komisi II itu, penyidik Densus 88 Polri perlu transparan dan objektif dalam mengusut kasus Munarman.
BACA JUGA: Munarman Dipakaikan Penutup Mata Saat Ditangkap, Anam: Itu Berlebihan!
Sebab, hal itu menjadi implementasi konsep Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Munarman memilki hak pembelaan hukum atas kasus yang dituduhkan," tutur dia.
Densus 88 Mabes Polri sebelumnya menangkap Munarman di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.
Organisasi yang dibentuk 2004 itu memakaikan penutup mata berwarna hitam saat menggiring Munarman ke Polda Metro Jaya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat. Salah satunya, kata dia, baiat di Markas FPI Makassar pada 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa (27/4).
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan.
Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan