"Penggeledahan ini untuk mencari barang-barang tersangka Firman yang dititipkan pada saudaranya,"ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar melalui pesan singkat kepada wartawan.
Saat ini, saudara Firman sedang dimintai keterangan di Polres Tasikmalaya. Sementara barang bukti diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror. Namun, Anang belum dapat menjelaskan barang bukti apa saja yang didapat dari hasil penggeledahan tersebut.
Seperti yang diketahui, tersangka teroris, Firman ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror di rumah keluarganya di Depok, Rabu (5/9) pagi. Ia melarikan diri saat rekan sejaringannya Farhan, Muchsin dan Bayu ditangkap Densus 88 di Jalan Veteran, Solo, Jumat (31/8) lalu. Firman sempat melarikan diri ke Bandung, Tasikmalaya dan terakhir pindah ke Depok. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Menilai Kekeringan Belum Mengkhawatirkan
Redaktur : Tim Redaksi